Putusan PA PEKANBARU Nomor 1302/Pdt.G/2020/PA.Pbr |
|
Nomor | 1302/Pdt.G/2020/PA.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Sofinar Mukhtar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Gusnahari, Hakim Anggota Dra. Erlis |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Yulia Afriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
dengan perkara ini; MENGADILI Dalam Konvensi. 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Dalam Konvensi (Hendra P. Bin Parlaungan Pardede ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Dalam Konvensi ( Uce Natalia nbinti Muchram) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menetapkan kewajiban Termohon Dalam Rekonvensi untuk membayar kepada Pemohon Dalam Rekonvensi akibat cerai talak berupa: 2.1 Nafkah iddah sejumlah Rp15.000.000,-( lima belas juta rupiah); 2.2 Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,-( sepuluh juta rupiah). 3. Menetapkan keempat anak Penggugat Dalam Rekonvensi dengan Tergugat Dalam Rekonvensi masing-masing bernama : 1. Fadly P (laki-laki) umur 22 tahun (berkebutuhan khusus/ autis), saat ini masih dalam perawatan dan diasuh oleh orang tua Penggugat Rekonvensi/ Termohon Konvensi. 2. Maharani (perempuan) umur 19 tahun. 3. Az Zahra (perempuan) umur 17 tahun. 4. Fika Al Iandra (perempuan) umur 8 tahun Dibawah asuhan Penggugat Dalam Rekonvensi ( ibunya ) 4. Menetapkan nafkah anak yang bernama : 1. Faddli.P, umur 21 tahun berkebutuhan khusus ( autis ) sebesar Rp.7.500.000,- ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah, sampai anak tersebut mandiri; 2. Maharani,perempuan, umur 19 tahun, Azahra, perempuan, umur 17 tahun, Fika Aliandra, perempuan umur 8 tahun dengan jumlah Rp.7.500.000,- ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah ) sampai ketiga anak tersebut dewasa atau mandiri diluar biaya kesehatan dan pendidikan; 3. Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Dalam Rekonvensi diktum angka 2.1, 2.2,dan 4 tersebut di atas sebelum ikrar talak diucapkan. 4. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi untuk selebihnya. Dalam Konvensi dan Rekonvensi -Membebankan kepada Pemohon Dalam Konvensi/Termohon Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 438.000,-( empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1302/Pdt.G/2020/PA.Pbr.zip
- Download PDF
- 1302/Pdt.G/2020/PA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 11/Pdt.G/2021/PTA.Pbr
Pertama : 1302/Pdt.G/2020/PA.Pbr
Statistik17262