Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/PID.SUS/2020 |
|
Nomor | 440 K/PID.SUS/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Sofyan Sitompul |
Hakim Anggota | Gazalba Saleh, Desnayeti |
Panitera | Agustinus Yudi Setiawan |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1165/PID.SUS/ 2019/PT SBY tanggal 14 Oktober 2019 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 298/Pid.Sus/2019/PN Bil tanggal 13 Agustus 2019 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi:- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SULTHONI Bin FADOLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 440_K/PID.SUS/2020.zip
- Download PDF
- 440_K/PID.SUS/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 440 K/PID.SUS/2020
Banding : 1165/PID. SUS/2019/PT SBY
Pertama : 298/Pid.Sus/ 2019/PN Bil
Statistik11739