- Menyatakan Terdakwa I SUDARMONO Alias PLEKI Alias TEMON Alias MOMON Bin WIYONO, Terdakwa II MUHAMAD ARIFIN Alias MENTRENG Bin (Alm) JUBAIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dengan pemberatan??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SUDARMONO Alias PLEKI Alias TEMON Alias MOMON Bin WIYONO, Terdakwa II MUHAMAD ARIFIN Alias MENTRENG Bin (Alm) JUBAIDI masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa
- 1 (satu) buah dosbook HP Merk XIAOMI type REDMI NOTE 1.
- 1 (satu) Lembar kwitansi jual beli Laptop
- 1 (satu) buah Sabit.
- 1 (satu) unit HP Merk XIAOMI type REDMI NOTE 1 warna putih dengan no imei1 865291020439302,imei2 865291020439310.
- 1 (satu) unit Laptop merk LENOVO Type IDEAPAD330 warna silver beserta Charger.
- 1 (satu) buah Obeng warna orange.
- 1 (satu) Unit Spm Yamaha Jupiter Tanpa Plat Nomer Polisi, Tahun 2006, Warna Hitam Hijau, Noka : MH1330C0029J632381, Nosin : 30C632437.
- Menetapkan agar para terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 195/Pid.B/2020/PN Unr |
|
Nomor | 195/Pid.B/2020/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulistiyanto Rokhmad B, Br Hakim Anggota Dharma Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Agar dikembalikan kepada Saksi AGUS PRIYATNO Bin DAMSURI PRAYITNO Agar dirampas untuk dimusnahkan Agar dikembalikan kepada Terdakwa SUDARMONO Alias PLEKI Alias TEMON Alias MOMON Bin WIYONO |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2020/PN Unr
Statistik6413