- Menyatakan terdakwa HARYONO bin TEGUH WIYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI DAN MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN UNTUK DIRI SENDIRI ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 352/Pid.Sus/2020/PN Smg |
|
Nomor | 352/Pid.Sus/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ch.retno Damayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Budi Supriyanto, Br Hakim Anggota Arkanu |
Panitera | Panitera Pengganti Nurozi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 1 (satu) paket kecil sabu dalam bungkus plastic klip bening dililit isolative warna hitam berat 0,20456 gram (sisa lab) ; - Soft Case bening dan HP OPPO warna biru dengan No. sim card 081229396786 ; - 1 (satu) paket kecil sabu dalam bungkus potongan kertas warna putih berat 0,01823 gram (sisa lab) ; - 1 (satu) potong celana kain warna krem ; - Urine dalam botol ; dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 352/Pid.Sus/2020/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 352/Pid.Sus/2020/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2678 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 352/Pid.Sus/2020/PN Smg
Statistik7832