- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 1407/PID.SUS/ 2020/PN SBY. TANGGAL 5
NOVEMBER 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; - MWENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHAN ANA YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN PARA TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARAKEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
-
- Menerima permintaan banding dari para Terdakwa;
- Menguatkan Putusan pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1407/Pid.Sus/ 2020/PN Sby. tanggal 5
November 2020 yang dimintakan banding tersebut; - Mwenetapkan masa penangkapan dan penahan ana yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkarakepada Para terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
-
Putusan PT SURABAYA Nomor 1512/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 1512/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Arthur Hangewa |
Hakim Anggota | H. Mulyani, Brrobert Simorangkir |
Panitera | H. Maksum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1512/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1512/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2209 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1512/PID. SUS/2020/PT SBY
Statistik5827