- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKALE NOMOR 76 / PID.SUS / 2020 / PN.MAK, TANGGAL 05 NOVEMBER 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.5.000,-(LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor 76 / Pid.Sus / 2020 / PN.Mak, tanggal 05 November 2020, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.5.000,-(Lima ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 697/PID.SUS/2020/PT MKS |
|
Nomor | 697/PID.SUS/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nasaruddin Tappo |
Hakim Anggota | Ketut Manika, Brh. Mustari |
Panitera | Dra. A. Harni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 697/PID.SUS/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 697/PID.SUS/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pid.Sus/2020/PN Mak
Kasasi : 2169 K/Pid.Sus/2021
Banding : 697/PID.SUS/2020/PT.MKS
Statistik200142