- Menyatakan Terdakwa R. HARIS RISWANDI CAKRADINATA Bin RH. ATONG CAKRADINATA terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan pada dakwaan subsider tetapi bukan merupakan tindak pidana korupsi.
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum.
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel asli Surat Tanda Setoran (STS) Situ Lengkong Panjalu Tahun 2015
- 1 (satu) bundel asli Surat Tanda Setoran (STS) Situ Lengkong Panjalu Tahun 2016
- 1 (satu) bundel asli Surat Tanda Setoran (STS) Situ Lengkong Panjalu Tahun 2018
- 1 (satu) lembar asli realisasi penerimaan retribusi objek wisata Situ Lengkong Panjalu Tahun 2014 sampai dengan Desember 2018.
- 1 (satu) lembar asli tabel realisasi pendapatan obyek wisata Situ Lengkong Panjalu Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy salinan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- 1 (satu) bundel asli Surat Tanda Setoran (STS) Situ Lengkong sebesar Rp. 77.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).
- 1 (satu) bundel asli Surat Tanda Setoran (STS) Situ Lengkong bulan Januari s/d Juni 2016.
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Barang tanggal 31 Desember 2018.
- 1 (satu) bundel Asli Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Desa Panjalu Semester Pertama Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Retribusi Masuk Wisata Situ Lengkong Panjalu Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Penggunaan Dana Retribusi Masuk Wisata Situ Lengkong Panjalu Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penetapan Besaran Retribusi Karcis Masuk Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu Desa Panjalu Kec. Panjalu Kab. Panjalu dan Peraturan Desa Panjalu Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penetapan Besaran Bagi Hasil Dari Tempat Rekreasi Obyek Wisata Situ lengkong Panjalu Desa Panjalu Kec. Panjalu Kab. Ciamis
- 1 (satu) bundel Asli Peraturan Desa Panjalu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Panjalu Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Panjalu Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Panjalu Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Panjalu Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Panjalu Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Panjalu Kec. Panjalu Kab. Ciamis Nomor 3 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2015.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Desa Panjalu Kec. Panjalu Kab. Ciamis Nomor 10 Tahun 2015 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2015.
- 1 (satu) bundel Asli Kwitansi Bon setoran retribusi Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Asli Buku Dapur Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (LPJ) Tahap I. Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (LPJ) Tahap II.Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Asli Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (LPJ) Tahap III Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel fotocopy berkas surat-surat Situ Lengkong Panjalu.
- 1 (satu) bundel Buku Catatan Setoran Pendapatan Bulan Oktober 2013 s/d Bulan Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang/Benda Berharga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tertanggal 11 Januari 2016.
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang/Benda Berharga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tertanggal 19 Februari 2017.
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang/Benda Berharga dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tertanggal 15 Januari 2018.
- 1 (satu) bundel asli Daftar Buku Karcis Harian buat petugas harian dari Tahun 2018 s/d 2019.
- 1 (satu) bundel Asli Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Panjalu Nomor : 147/KPTS.23-Des/2014 tanggal 1 Juli 2014 Tentang Pengangkatan Pelaksana Teknis objek wisata Situ Lengkong Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis .
- 1 (satu) lembar Asli Petikan Surat Keputusan Kepala Desa Panjalu Nomor : 147/KPTS.23-Des/2014 tanggal 01 Juli 2014.
- 1 (satu) bundel Asli Surat Pernyataan Nomor : 074/PKMC/CKP-PJL/VII/2015 tanggal 11 Juli 2015 dari PKMC (Paguyuban Kawula Muda Cukangpadung) Desa / Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.
- 1 (satu) bundel Asli Buku Catatan Setoran Pendapatan Bulan Oktober 2013 s/d Bulan Februari 2017.
- 1 (satu) bundel Asli Buku Catatan Setoran Pendapatan Bulan Maret 2017 s/d Bulan Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel Asli Kwitansi Bon setoran retribusi Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Asli Kwitansi Bon setoran retribusi Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Asli Kwitansi Bon setoran retribusi Tahun 2018
- 1 (satu) bundel Asli Buku Dapur Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Asli Buku Dapur Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Asli Buku Dapur Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Asli Buku Tabungan BANK MANDIRI atas nama R. HARRIS RISWANDI CAKRADINATA.
- 3 (tiga) bundel Asli Buku Tabungan BANK BJB.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Berkas Surat Surat Situ Lengkong Panjalu.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN BANDUNG Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
|
Nomor | 53/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Benny Eko Supriyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Femina Mustikawati, Br Hakim Anggota Djodjo Djohari |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi YUSAR MARYUN RUSWANDI, SE, M. Si. Dikembalikan kepada saksi Drs. DEVI INDRA NURASASONA, MM Dikembalikan kepada saksi TOTO RISMANTO Dikembalikan kepada saksi ANI HAMDANI. Dikembalikan kepada saksi DADAN RAMDAN. Dikembalikan kepada saksi Drs. H. TOTO MARWOTO, M.Pd. Dikembalikan kepada saksi CECE SARIPUDIN Dikembalikan kepada saksi ASEP YUSUP, AS Dikembalikan kepada saksi RENI ARYANI, S.IP Dikembalikan kepada sdr. Drs. YUSUP, SA, MM melalui saksi RENI ARYANI, S.IP |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Statistik312103