- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARAKAN NOMOR 2239/PID.SUS/2020/PN TAR TANGGAL 1 DESEMBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DENGAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANINYA;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permohonan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan pengadilan Negeri Tarakan Nomor 2239/Pid.Sus/2020/PN Tar tanggal 1 Desember 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan penahanan yang telah dijalaninya;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini pada kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 27/PID/2021/PT SMR |
|
Nomor | 27/PID/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purnomo Amin Tjahjo |
Hakim Anggota | Endang Sriastining Wiludjeng, Brahmad Yasin |
Panitera | Hariadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/PID/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 27/PID/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2732 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 239/Pid.Sus/2020/PN Tar
Banding : 27/PID/2021/PT SMR
Statistik12295