Putusan PTA MATARAM Nomor 34/Pdt.G/2021/PTA.Mtr |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2021/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Saherudin |
Hakim Anggota | H.m. Rosyid Yakub, M.hbranang P |
Panitera | Lalu Wirame |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA; DALAM EKSEPSI : MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT ; DALAM POKOK PERKARA : 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN HARTA BERUPA : 2.1. TANAH RUMAH SEMANGGI, SHM NO. 2526 LUAS 944 M2 ATAS NAMA PENGGUGAT TERLETAK DI JALAN SEMANGGI RAYA NO. 15 KELURAHAN MONJOK, KECAMATAN SELAPARANG, KOTA MATARAM DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : RUMAH YANIS MALADI; - SELATAN : JALAN SEMANGGI RAYA; - BARAT : LABORATORIUM DINAS PERIKANAN PROV. NTB; - TIMUR : PERUMAHAN STATISTIK; 2.2. RUMAH KOKOQ LAUK II, LUAS 1.000 M2 TERLETAK DI KELAYU SELATAN KECAMATAN SELONG DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : JALAN/GANG; - SELATAN : RUMAH APEK/MUSTAFA; - BARAT : JALAN/GANG; - TIMUR : JALAN/GANG; 2.3. GUDANG LEDANG KELUNCENG, LUAS 2.100 M2 TERLETAK DI KELURAHAN KELAYU UTARA, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : JALAN/GANG; - SELATAN : JALAN RAYA; - BARAT : JALAN/GANG; - TIMUR : JALAN/GANG; ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT (LALU RIFAI SURYA ANJI BIN MAMIQ RIPAAH) DENGAN JULAIDIYAH BINTI HAJI ABDULLAH ; 3. MENETAPKAN PENGGUGAT DAN JULAIDIYAH BINTI HAJI ABDULLAH BERHAK MEMPEROLEH 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA YANG TERSEBUT DALAM DIKTUM ANGKA 2 (DUA) ; 4. MEMERINTAHKAN PENGGUGAT UNTUK MENYERAHKAN (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA YANG DIKUASAINYA KEPADA AHLI WARIS JULAIDIYAH BINTI HAJI ABDULLAH DAN TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA YANG DIKUASAINYA KEPADA PENGGUGAT DAN (SEPERDUA) BAGIAN KEPADA AHLI WARIS JULAIDIYAH BINTI HAJI ABDULLAH 5. MENETAPKANKAN AHLI WARIS JULAIDIYAH BINTI HAJI ABDULLAH YANG TELAH MENINGGAL DUNIA PADA 15 APRIL 2014 DAN BAGIAN MASING-MASING ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 5.1. LALU RIFAI SURYA ANJI BIN MAMIQ (SUAMI/PENGGUGAT) = 1/4 = 2/8 BAGIAN ; 5.2. LALU IRHAM ROFIUUDIN ANUM, S.H. BIN LALU RIFAI SURYA ANJI (ANAK LAKI-LAKI/TERGUGAT 1) = 1/2 X 3/4 = 3/8 BAGIAN; 5.3. LALU IKHWANUL HUBBY, S.H. BIN LALU RIFAI SURYA ANJI (ANAK LAKI-LAKI/TERGUGAT 2) = 1/2 X 3/4 = 3/8 BAGIAN ; 6. MENYATAKAN HARTA YANG BERUPA : 6.1. 1/2 (SEPERDUA) DARI TANAH RUMAH SEMANGGI, SHM NO. 2526 LUAS 944 M2 ATAS NAMA PENGGUGAT TERLETAK DI JALAN SEMANGGI RAYA NO. 15, KELURAHAN MONJOK, KECAMATAN SELAPARANG, KOTA MATARAM DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : RUMAH YANIS MALADI; - TIMUR : PERUMAHAN STATISTIK; - SELATAN : JALAN SEMANGGI RAYA; - BARAT : LABORATORIUM DINAS PERIKANAN PROV. NTB; 6.2. 1/2 (SEPERDUA / SEPARO / SETENGAH) DARI RUMAH KOKOQ LAUK II, LUAS 1.000 M2 TERLETAK DI KELAYU SELATAN KECAMATAN SELONG DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : JALAN/GANG; - SELATAN : RUMAH APEK/MUSTAFA; - BARAT : JALAN/GANG; - TIMUR : JALAN/GANG; 6.3. 1/2 (SEPERDUA) DARI GUDANG LEDANG KELUNCENG, LUAS 2.100 M2 TERLETAK DI KELURAHAN KELAYU UTARA, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : JALAN/GANG; - SELATAN : JALAN RAYA ; - BARAT : TELABAH/JALAN - TIMUR : JALAN/GANG; 6.4. SAWAH JORONG, SHM NO.230/SURAT UKUR NO. 15/1983, LUAS 71.630 M2 TERLETAK DI SUBAK JORONG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : JALAN; - SELATAN : TANAH H H. TARKI ABDULLAH UMAR ; - BARAT : TELABAH/JALAN - TIMUR : TANAH H. TOBIB; 6.5. SAWAH PANDAN, SHM. NO. 30, SURAT UKUR NO. 1186/1979 LUAS 9.739 M2 TERLETAK DI ORONG KEBUN TALO, KELURAHAN SELONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR, DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : TELABAH; - SELATAN : SAWAH AMAQ NUR, SARAH; - BARAT : SAWAH AMAQ RISIDI; - TIMUR : JALAN; 6.6. SAWAH DASAN KURANG, SHM. NO. 28, SURAT UKUR NO. 1187/1979, LUAS 8.739 M2 TERLETAK DI SUBAK DASAN JORONG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : JALAN; - SELATAN : PARIT; - BARAT : PARIT; - TIMUR : PARIT; 6.7. SAWAH BAWAH ANGGUR, SHM. NO. 1110/1979, LUAS 5.829 M2 TERLETAK DI SUBAK JORONG, DASAN KURANG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : PARIT; - TIMUR : JALAN; - SELATAN : LORONG/JALAN; - BARAT : PARIT; 6.8. SAWAH DASAN KURANG, LUAS 4.032 M2 TERLETAK DI SUBAK JORONG, DASAN KURANG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : TELABAH; - TIMUR : PARIT; - SELATAN : PARIT; - BARAT : PARIT; 6.9. SAWAH JORONG ATAS, SHM. LUAS 1.700 M2 TERLETAK DI SUBAK JORONG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : SAWAH H. IHIYA UKUMUDIN; - SELATAN : SAWAH H TARPI ABDULLAH; - BARAT : JALAN; - TIMUR : JALAN/GANG ; 6.10. KEBUN BOROK BONGKANG I, SHM. NO. 28, SURAT UKUR NO. 1187/1979, LUAS 7.327 M2 TERLETAK DI SUBAK DASAN JORONG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : TANAH FATONAH; - SELATAN : KEBUN H. IHIYA ULUMUDIN; - BARAT : KEBUN H. UNUS - TIMUR : KEBUN JULAIDIYAH; 6.11. KEBUN BOROK BONGKANG II, SHM. NO. 2224, SURAT UKUR NO. 1434/1980, LUAS 6.000 M2 TERLETAK DI SUBAK DASAN JORONG, KELURAHAN KELAYU JORONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : KEBUN ABDURRAHIM; - SELATAN : RUMAH ASTAM ; - BARAT : KEBUN JULAIDAH - FATIMAH - TIMUR : KEBUN MUHAMMAD; 6.12. KEBUN BELAKANG SMA I, SELONG, LUAS 1.700 M2 TERLETAK DI SUBAK KEBUN TALO, KELURAHAN SELONG, KECAMATAN SELONG, KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : JALAN/GANG; - SELATAN : RUMAH ASTAM; - BARAT : REBAN BELEK; - TIMUR : RUMAH TOYIB; ADALAH HARTA WARISAN ALMARHUMAH JULAIDIYAH BINTI HAJI ABDULLAH; 7. MENGHUKUM PARA TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MEMPEROLEH HAK DARI PADANYA UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PENGGUGAT SESUAI BAGIAN YANG TELAH DITETAPKAN TERSEBUT ANGKA (5) DI ATAS DAN KALAU TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA MAKA DIJUAL LELANG DAN HASILNYA DISERAHKAN KEPADA PARA AHLI WARIS MASING-MASING; 8. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; 9. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP 5.686.000,00 (LIMA JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH ENAM RIBU RUPIAH); III. MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima; Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat ; Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan harta berupa : 2.1. Tanah Rumah Semanggi, SHM No. 2526 luas 944 M2 atas nama Penggugat terletak di Jalan Semanggi Raya No. 15 Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dengan batas-batas: - Utara : Rumah Yanis Maladi; - Selatan : Jalan Semanggi Raya; - Barat : Laboratorium Dinas Perikanan Prov. NTB; - Timur : Perumahan statistik; 2.2. Rumah Kokoq Lauk II, luas 1.000 M2 terletak di Kelayu Selatan Kecamatan Selong dengan batas-batas : - Utara : Jalan/gang; - Selatan : Rumah Apek/Mustafa; - Barat : Jalan/Gang; - Timur : Jalan/gang; 2.3. Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 M2 terletak di Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas : - Utara : Jalan/Gang; - Selatan : Jalan Raya; - Barat : Jalan/gang; - Timur : Jalan/Gang; Adalah harta bersama Penggugat (Lalu Rifai Surya Anji bin Mamiq Ripaah) dengan Julaidiyah binti Haji Abdullah ; 3. Menetapkan Penggugat dan Julaidiyah binti Haji Abdullah berhak memperoleh 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama yang tersebut dalam diktum angka 2 (dua) ; 4. Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan (seperdua) dari harta bersama yang dikuasainya kepada ahli waris Julaidiyah binti Haji Abdullah dan Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) dari harta bersama yang dikuasainya kepada Penggugat dan (seperdua) bagian kepada ahli waris Julaidiyah binti Haji Abdullah 5. Menetapkankan ahli waris Julaidiyah binti Haji Abdullah yang telah meninggal dunia pada 15 April 2014 dan bagian masing-masing adalah sebagai berikut : 5.1. Lalu Rifai Surya Anji bin Mamiq (Suami/Penggugat) = 1/4 = 2/8 bagian ; 5.2. Lalu Irham Rofiuudin Anum, S.H. bin Lalu Rifai Surya Anji (anak laki-laki/Tergugat 1) = 1/2 x 3/4 = 3/8 bagian; 5.3. Lalu Ikhwanul Hubby, S.H. bin Lalu Rifai Surya Anji (anak laki-laki/Tergugat 2) = 1/2 x 3/4 = 3/8 bagian ; 6. Menyatakan harta yang berupa : 6.1. 1/2 (seperdua) dari tanah rumah Semanggi, SHM No. 2526 luas 944 M2 atas nama Penggugat terletak di Jalan Semanggi Raya No. 15, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dengan batas-batas: - Utara : Rumah Yanis Maladi; - Timur : Perumahan statistik; - Selatan : Jalan Semanggi Raya; - Barat : Laboratorium Dinas Perikanan Prov. NTB; 6.2. 1/2 (seperdua / separo / setengah) dari rumah Kokoq Lauk II, luas 1.000 M2 terletak di Kelayu Selatan Kecamatan Selong dengan batas-batas: - Utara : Jalan/gang; - Selatan : Rumah Apek/Mustafa; - Barat : Jalan/Gang; - Timur : Jalan/gang; 6.3. 1/2 (seperdua) dari Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 M2 terletak di Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas : - Utara : Jalan/Gang; - Selatan : Jalan Raya ; - Barat : Telabah/jalan - Timur : Jalan/Gang; 6.4. Sawah Jorong, SHM No.230/surat ukur No. 15/1983, luas 71.630 M2 terletak di subak Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong dengan batas-batas : - Utara : Jalan; - Selatan : Tanah H H. Tarki Abdullah Umar ; - Barat : Telabah/jalan - Timur : Tanah H. Tobib; 6.5. Sawah Pandan, SHM. No. 30, surat ukur No. 1186/1979 luas 9.739 M2 terletak di Orong Kebun Talo, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas : - Utara : Telabah; - Selatan : Sawah amaq Nur, Sarah; - Barat : Sawah amaq Risidi; - Timur : Jalan; 6.6. Sawah Dasan Kurang, SHM. No. 28, surat ukur No. 1187/1979, luas 8.739 M2 terletak di Subak Dasan Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur dengan batas-batas : - Utara : Jalan; - Selatan : Parit; - Barat : Parit; - Timur : Parit; 6.7. Sawah Bawah Anggur, SHM. No. 1110/1979, luas 5.829 M2 terletak di Subak Jorong, Dasan Kurang, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur dengan batas-batas: - Utara : Parit; - Timur : Jalan; - Selatan : Lorong/jalan; - Barat : Parit; 6.8. Sawah Dasan Kurang, luas 4.032 M2 terletak di Subak Jorong, Dasan Kurang, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas: - Utara : Telabah; - Timur : Parit; - Selatan : Parit; - Barat : Parit; 6.9. Sawah Jorong Atas, SHM. luas 1.700 M2 terletak di Subak Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur dengan batas-batas: - Utara : Sawah H. Ihiya? Ukumudin; - Selatan : Sawah H Tarpi Abdullah; - Barat : Jalan; - Timur : Jalan/gang ; 6.10. Kebun Borok Bongkang I, SHM. No. 28, surat ukur No. 1187/1979, luas 7.327 M2 terletak di Subak Dasan Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas: - Utara : Tanah Fatonah; - Selatan : Kebun H. Ihiya? Ulumudin; - Barat : Kebun H. Unus - Timur : Kebun Julaidiyah; 6.11. Kebun Borok Bongkang II, SHM. No. 2224, surat ukur No. 1434/1980, luas 6.000 M2 terletak di Subak Dasan Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur dengan batas-batas: - Utara : Kebun Abdurrahim; - selatan : Rumah Astam ; - Barat : Kebun Julaidah - Fatimah - Timur : Kebun Muhammad; 6.12. Kebun belakang SMA I, Selong, luas 1.700 M2 terletak di subak Kebun Talo, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur dengan batas-batas: - Utara : Jalan/gang; - Selatan : Rumah Astam; - Barat : Reban Belek; - Timur : Rumah Toyib; adalah harta warisan almarhumah Julaidiyah binti Haji Abdullah; 7. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan bagian Penggugat sesuai bagian yang telah ditetapkan tersebut angka (5) di atas dan kalau tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada para ahli waris masing-masing; 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.686.000,00 (lima juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah); III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pdt.G/2021/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 34/Pdt.G/2021/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 510/Pdt.G/2020/PA.Sel
Banding : 34/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Statistik12891