- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA ENDE NOMOR 33/PDT.G/2020/PA.ED TANGGAL 7 DESEMBER 2020 MILADIYAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 22 RABIUL AKHIR 1442 HIJRIAH;
- DALAM EKSEPSI :
- MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT SELURUHNYA;
- DALAM POKOK PERKARA :
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN;
- MENYATAKAN H. ABDURRAHMAN WANGGA NDAY BIN H.M. SAID TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TAHUN 1980 ;
- MENETAPKAN AHLI WARIS H. ABDURRAHMAN WANGGA NDAY BIN H.M. SAID PADA SAAT PERKARA INI DIPUTUS ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- H. ABDURRAHMAN AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT I);
- WINARSIH AROEBOESMAN BINTI PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT II);
- TORINO AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT III);
- SYAHRUL AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT IV);
- WAHYUNI GEMPI AROEBOESMAN BINTI PUA DJENE AROEBOESMAN ;
- HJ. NUR AINI AROEBOESMAN BINTI PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT V);
- SYAMSUL BAHRI AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT VI) ;
- FADILAH RAUF BINTI H. AHMAD RAUF (PENGGUGAT VII);
- ERLIN DIANA MANDAKA BINTI AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT VIII);
- FAROUK KOFARDHI MANDAKA BIN AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT IX);
- ERNI MELIYANTI MANDAKA SE BINTI AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT X);
- FARDHI IWARDI MANDAKA BIN AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT XI);
- ALFAIRAH NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT I);
- ROSIHAN NDAY BIN H.M. GOA NDAY (TERGUGAT II);
- IHWAN NDAY BIN H.M. GOA NDAY (TERGUGAT III);
- ALFIANI NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT IV);
- RAIHAN NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT V);
- RAFIKA NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT VI);
- MENETAPKAN HARTA BERUPA SEBIDANG TANAH PEKARANGAN SELUAS 589 M2 (LIMA RATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN METER PERSEGI) BERIKUT 2 (DUA) RUMAH SEMI PERMANEN DI ATASNYA DI LINGKUNGAN AMBUNDAI, RT 001, RW 001, KELURAHAN KOTA RATU, KECAMATAN ENDE UTARA, KABUPATEN ENDE, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN TANAH H. MOHAMAD NATSIR, TANAH ARIFIN IMBE, TANAH TAHER IMBE DAN TANAH TAHER ABU BAKAR;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN LORONG;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN TANAH H. AHMAD ISMAIL PUA LENDE;
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN TANAH H. ABDUL HAMID BALANGGA;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DALAM DICTUM NOMOR 2 DAN 3 DI ATAS HARTA WARISAN SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DALAM DICTUM NOMOR 4 DI ATAS ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- H. ABDURRAHMAN AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT I), 48/936 = 5,128%;
- WINARSIH AROEBOESMAN BINTI PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT II), 24/936 = 2,564%;
- TORINO AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT III), 48/936 = 5,128%;
- SYAHRUL AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT IV), 48/936 = 5,128%;
- WAHYUNI GEMPI AROEBOESMAN BINTI PUA DJENE AROEBOESMAN , 24/936 = 2,564%;
- HJ. NUR AINI AROEBOESMAN BINTI PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT V), 24/936 = 2,564%;
- SYAMSUL BAHRI AROEBOESMAN BIN PUA DJENE AROEBOESMAN (PENGGUGAT VI), 48/936 = 5,128%;
- FADILAH RAUF BINTI H. AHMAD RAUF (PENGGUGAT VII), 24/936 = 2,564%;
- ERLIN DIANA MANDAKA BINTI AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT VIII), 4/936 = 0,427%;
- FAROUK KOFARDHI MANDAKA BIN AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT IX), 8/936 = 0,855%;
- ERNI MELIYANTI MANDAKA SE BINTI AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT X), 4/936 = 0,427%;
- FARDHI IWARDI MANDAKA BIN AHMAD MANDAKA (PENGGUGAT XI), 8/936 = 0,855%;
- ALFAIRAH NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT I), 78/936 = 8,333%;
- ROSIHAN NDAY BIN H.M. GOA NDAY (TERGUGAT II), 156/936 = 16,667%;
- IHWAN NDAY BIN H.M. GOA NDAY (TERGUGAT III), 156/936 = 16,667%;
- ALFIANI NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT IV), 78/936 = 8,333%;
- RAIHAN NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT V), 78/936 = 8,333%;
- RAFIKA NDAY BINTI H.M. GOA NDAY (TERGUGAT VI), 78/936 = 8,333%;
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT I SAMPAI DENGAN TERGUGAT VI UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PARA PENGGUGAT SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM DICTUM NOMOR 5 DI ATAS KEPADA PARA PENGGUGAT SECARA NATURA, JIKA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA NATURA MAKA DILAKSANAKAN SECARA LELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA (KPKNL) DAN HASILNYA DIBAGIKAN KEPADA PARA AHLI WARIS SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM DICTUM NOMOR 5 DI ATAS;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT MENTAATI DAN MELAKSANAKAN ISI PUTUSAN PERKARA INI ;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT NOMOR 2 ANGKA 1, 3 DAN 4, DAN PETITUM NOMOR 6, 8, 9, 10 SERTA 11 DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG SEJUMLAH RP 4.728.500,- (EMPAT JUTA TUJUH RATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA PEMBANDING (SEMULA PARA PENGGUGAT) UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Ende Nomor 33/Pdt.G/2020/PA.Ed tanggal 7 Desember 2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1442 Hijriah;
- Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya;
- Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan H. Abdurrahman Wangga Nday bin H.M. Said telah meninggal dunia pada tahun 1980 ;
- Menetapkan ahli waris H. Abdurrahman Wangga Nday bin H.M. Said pada saat perkara ini diputus adalah sebagai berikut:
- H. Abdurrahman Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat I);
- Winarsih Aroeboesman binti Pua Djene Aroeboesman (Penggugat II);
- Torino Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat III);
- Syahrul Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat IV);
- Wahyuni Gempi Aroeboesman binti Pua Djene Aroeboesman ;
- Hj. Nur Aini Aroeboesman binti Pua Djene Aroeboesman (Penggugat V);
- Syamsul Bahri Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat VI) ;
- Fadilah Rauf binti H. Ahmad Rauf (Penggugat VII);
- Erlin Diana Mandaka binti Ahmad Mandaka (Penggugat VIII);
- Farouk Kofardhi Mandaka bin Ahmad Mandaka (Penggugat IX);
- Erni Meliyanti Mandaka SE binti Ahmad Mandaka (Penggugat X);
- Fardhi Iwardi Mandaka bin Ahmad Mandaka (Penggugat XI);
- Alfairah Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat I);
- Rosihan Nday bin H.M. Goa Nday (Tergugat II);
- Ihwan Nday bin H.M. Goa Nday (Tergugat III);
- Alfiani Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat IV);
- Raihan Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat V);
- Rafika Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat VI);
- Menetapkan harta berupa sebidang tanah pekarangan seluas 589 m2 (lima ratus delapan puluh sembilan meter persegi) berikut 2 (dua) rumah semi permanen di atasnya di Lingkungan Ambundai, RT 001, RW 001, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H. Mohamad Natsir, tanah Arifin Imbe, tanah Taher Imbe dan tanah Taher Abu Bakar;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan lorong;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah H. Ahmad Ismail Pua Lende;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah H. Abdul Hamid Balangga;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana disebutkan dalam dictum nomor 2 dan 3 di atas harta warisan sebagaimana disebutkan dalam dictum nomor 4 di atas adalah sebagai berikut :
- H. Abdurrahman Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat I), 48/936 = 5,128%;
- Winarsih Aroeboesman binti Pua Djene Aroeboesman (Penggugat II), 24/936 = 2,564%;
- Torino Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat III), 48/936 = 5,128%;
- Syahrul Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat IV), 48/936 = 5,128%;
- Wahyuni Gempi Aroeboesman binti Pua Djene Aroeboesman , 24/936 = 2,564%;
- Hj. Nur Aini Aroeboesman binti Pua Djene Aroeboesman (Penggugat V), 24/936 = 2,564%;
- Syamsul Bahri Aroeboesman bin Pua Djene Aroeboesman (Penggugat VI), 48/936 = 5,128%;
- Fadilah Rauf binti H. Ahmad Rauf (Penggugat VII), 24/936 = 2,564%;
- Erlin Diana Mandaka binti Ahmad Mandaka (Penggugat VIII), 4/936 = 0,427%;
- Farouk Kofardhi Mandaka bin Ahmad Mandaka (Penggugat IX), 8/936 = 0,855%;
- Erni Meliyanti Mandaka SE binti Ahmad Mandaka (Penggugat X), 4/936 = 0,427%;
- Fardhi Iwardi Mandaka bin Ahmad Mandaka (Penggugat XI), 8/936 = 0,855%;
- Alfairah Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat I), 78/936 = 8,333%;
- Rosihan Nday bin H.M. Goa Nday (Tergugat II), 156/936 = 16,667%;
- Ihwan Nday bin H.M. Goa Nday (Tergugat III), 156/936 = 16,667%;
- Alfiani Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat IV), 78/936 = 8,333%;
- Raihan Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat V), 78/936 = 8,333%;
- Rafika Nday binti H.M. Goa Nday (Tergugat VI), 78/936 = 8,333%;
- Menghukum Para Tergugat I sampai dengan Tergugat VI untuk menyerahkan bagian Para Penggugat sebagaimana disebut dalam dictum nomor 5 di atas kepada Para Penggugat secara natura, jika tidak dapat dilaksanakan secara natura maka dilaksanakan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara (KPKNL) dan hasilnya dibagikan kepada Para Ahli Waris sebagaimana disebut dalam dictum nomor 5 di atas;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat mentaati dan melaksanakan isi putusan perkara ini ;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat nomor 2 angka 1, 3 dan 4, dan petitum nomor 6, 8, 9, 10 serta 11 dinyatakan tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 4.728.500,- (Empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
- Membebankan kepada Para Pembanding (semula Para Penggugat) untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA KUPANG Nomor 2/Pdt.G/2021/PTA.Kp |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2021/PTA.Kp |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Asymuni |
Hakim Anggota | H. Dudung, Brh. Abdul Hadi |
Panitera | Mohammad Arsyad Ratuloly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI ADALAH HARTA WARISAN H. ABDURRAHMAN WANGGA NDAY BIN H.M. SAID; JUMLAH SELURUHNYA 936/936 = 100 % |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI adalah harta warisan H. Abdurrahman Wangga Nday bin H.M. Said; Jumlah seluruhnya 936/936 = 100 % |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2021/PTA.Kp.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2021/PTA.Kp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 812 K/Ag/2021
Banding : 2/Pdt.G/2021/PTA.Kp
Statistik345176