- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Sulaiman bin Ansari telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juni 2015;
- Menetapkan Alfian bin Sulaiman Ansari telah meninggal dunia pada tanggal 15 Oktober 2013;
- Menetapkan objek sengketa berupa:
- .Tanah beserta 1 (satu) unit toko di atasnya (objek 6.a) seluas 104 m2 terletak di Jalan Cut Nyak Dhien Nomor 22, Dusun Ayahanda, Desa Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dengan batas-batas:
- Barat : Tanah/toko M. Nasir
- Timur : Tanah/toko Nurdin
- Utara : Jalan Raya Banda Aceh ??? Meulaboh
- Selatan : Rumah/tanah kak Syam
- . Sebidang tanah beserta bangunan ex. Taman kanak-kanak di atasnya (objek 6.c) dengan luas + 2.587 m2, terletak di Desa Meunasah Asan, Kemukiman Ara Bungkok, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas:
- Barat : Djafar toko restu
- Timur : Jalan lapang
- Utara : Jalan lorong
- Selatan : Tanah alm. Abu Yet
- . Sebidang tanah kosong (objek d) dengan luas + 1.456 m2, terletak di Desa Meunasah Asan, Kemukiman Ara Bungkok, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas:
- Barat : Tanah milik alm. Usman
- Timur : Tanah Haji Yusuf
- Utara : Tanah dan rumah Sulaiman Amin serta tanah dan rumah
- Selatan : tanah milik nurdin serta tanah dan rumah milik Zulkifli
- .Tanah beserta 2 unit bangunan toko 3 lantai di atasnya (objek 6.e) dengan luas + 179 m2, terletak di Pasar Kota Lhoksukon, Desa Meunasah Asan, Kemukiman Ara Bungkok, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas:
- Barat : Toko pecah belah
- Timur : Jalan lorong
- Utara : Jalan Cut Meutia
- Selatan : Meunasah kota Lhoksukon
- . Tanah beserta 1 (satu) unit bangunan toko di atasnya (objek 6.f) dengan luas + 79 m2, terletak di Jalan Medan-Banda Aceh pasar Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batas:
- Barat : Toko warung kopi Aput
- Timur : Ex. Toko Apotik Pusaka Farma/ruko kosong
- Utara : Lorong
- Selatan : Jalan Medan-Banda Aceh
- . Tanah beserta bangunan di atasnya toko 8 (delapan) unit (objek 6.j) dengan luas sesuai + 9.429,195 m2, terletak di Desa Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dengan batas-batas:
- Barat : Jalan raya cot girek
- Timur : Tanah Ismail dan Iskandar
- Utara : Tanah alm. Yahya dan Syafruddin
- Selatan : Tanah alm. Hj. Tihawah, Tanah Mando, dan Cek Kus
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Sulaiman bin Ansari dengan porsinya masing-masing adalah sebagai berikut:
- Hajjah Rohana binti Sulaiman/isteri/Penggugat I memperoleh 1/8 bagian;
- Afriana binti Sulaiman/anak pr kandung/Penggugat II memperoleh 7/32 bagian;
- dr. Erlina binti Sulaiman/anak pr kandung/Penggugat III memperoleh 7/32 bagian;
- Ervina binti Sulaiman/ anak pr kandung/Penggugat IV memperoleh 7/32 bagian;
- Endang Sulastri binti Sulaiman/ anak pr kandung/Tergugat memperoleh 7/32 bagian;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat atau orang lain yang mendapatkan hak atau kuasa darinya, untuk membagi harta peninggalan Sulaiman bin Ansari yang tersebut pada diktum angka 4, serta menyerahkan kepada para ahli waris Sulaiman bin Ansari sesuai hak bagian masing-masing ahli waris sebagaimana diktum angka 5, secara natura berikut alas hak Sertipikat Hak Miliknya, apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dilakukan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara yang berwenang dan hasil pelelangan tersebut dibagi kepada para ahli waris tersebut sesuai dengan bagiannya/porsinya masing-masing;
- Menyatakan gugatan para Penggugat setentang objek berupa:
- Tanah Sawah dua petak (objek 6.l) terletak di Desa Meunasah Ara, Kemukiman Ara Bungkok ( AB ), Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh, tanah tersebut dengan batas ??? batasnya :
- Utara dengan tanggul irigasi
- Selatan dengan tanah Adlin
- Timur dengan tanah M. Daud
- Barat dengan tanggul irigasi
- Tanah Bukit Hagu (objek 6.n), terletak di Desa Mata U, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh, tanah tersebut dengan batas ??? batasnya:
- Utara dengan tanah Walidin.
- Selatan dengan Lueng Irigasi.
- Timur dengan tanah Hasbi
- Barat dengan Tanah Nabun
- Tanah Buket Rata Lhokseumawe (6.o), terletak di Desa Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh, tanah tersebut dengan batas ??? batasnya :
- Utara dengan tanah Warung Nasi.
- Selatan dengan Komplek Politekhnik Negeri Lhokseumawe.
- Timur dengan Jalan Raya Banda Aceh ??? Medan.
- Barat dengan tanah TNI ??? Angkatan Udara
- Tanah seluas 9.501 M2, terletak di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu ( dulu Kecamatan Muara Dua ), Kota Lhokseumawe, Propinsi Aceh, tanah tersebut dengan batas ??? batasnya:
- Utara dengan Jalan Medan ??? Banda Aceh.
- Selatan dengan tanah negara.
- Timur dengan tanah Tgk. Abdul Muthalib.
- Barat dengan tanah milik CV. Wadah Jaya
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp21.500.000,00 (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) secara tanggung renteng masing-masing 1/2 bagian;
Putusan MS JANTHO Nomor 127/Pdt.G/2020/MS.Jth |
|
Nomor | 127/Pdt.G/2020/MS.Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | MS JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Redha Valevi |
Hakim Anggota | S.sy, Hakim Anggota Fadhlia, S.sybr Hakim Anggota Putri Munawarah |
Panitera | Panitera Pengganti: Hadi, S. Ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara milik Bahtiar Adalah harta bersama Penggugat I (Hajjah Rohana binti Sulaiman) dengan Pewaris (Sulaiman bin Ansari) dan (setengah) dari harta bersama tersebut adalah harta peninggalan Pewaris (Sulaiman bin Ansari) yang menjadi hak ahli warisnya; tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 127/Pdt.G/2020/MS.Jth
Statistik11334