Putusan PN JAYAPURA Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria M Sitanggang |
Hakim Anggota | Elisa B. Titahena, Ir. Arief Noor Rokhman |
Panitera | - Nelwan Sukan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa MELIANUS NICODEMUS MIRINO, SE tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa MELIANUS NICODEMUS MIRINO, SE tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Korupsi secara bersama-sama ??? sebagaimana dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bunel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13246/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 23 Desember 2016 telah di Legalisir;2. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 06054/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 20 September 2016 telah di Legalisir;3. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 10000/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 6 Desember 2016 telah di Legalisir;4. 1 (satu) bundle Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13253/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 23 Desember 2016 telah di Legalisir;5. 1 (satu) bundle Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) TU Kegiatan Monitoring, evaluasi dan Pelaporan oleh Bappeda Kabupaten Mimika semester 1 tahun 2016 telah di Legalisir;6. 1 (satu) bundle Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) TU Kegiatan Monitoring, evaluasi dan Pelaporan oleh Bappeda Kabupaten Mimika semester 2 tahun 2016 telah di Legalisir;7. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 05911/SP2D-NIHIL/1.06.01.01/2016, tanggal 15 September 2016 telah di Legalisir;8. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 14505/SP2D-NIHIL/1.060101/2016, tanggal 30 Desember 2016 telah di Legalisir;9. 5 (lima) lembar lampiran surat Keputusan Bupati Mimika Nomor : 103 tahun 2016, tanggal 25 april 2016 tentang penunjukan / pengangkatan pejabat penatausahaan keungan, bendahara, bendahara pengeluaran pembantu, dan operator serta atasan langsungnya pada badan perencanaan pembangunan daerah kab. Mimika tahun anggaran 2016;10. 3 (tiga) lembar lampiran surat keputusan kepala BAPPEDA kabupaten Mimika nomor : 01 / Monev / 2016, tanggal 11 Juli 2016 tentang Penunjukan Panitia Monitoring, evaluasi dan pelaporan Kabupaten Mimika tahun Anggaran 2016;11. 6 (enam) lembar lampiran surat Keputusan Kepala Bappeda Kabupaten Mimika selaku pejabat pengguna anggaran Nomor : 050 tahun 2016, tanggal 28 april 2018 tentang Penunjukan / pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun Anggaran 2016;12. 1 (satu) bundel laporan hasil Audit dari BPKP Nomor : LAPKKN ??? 696 / PW 26 / 5 / 2018, tanggal 21 Desember 2018 dalam rangka perhintungan kerugian Negara atas kasus Tindak Pidana Korupsi kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pembangunan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2016;13. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS DOGOPIA menyatakan bahwa telah melakukan Penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 15.500.000,- ( Lima belas juta lima ratus rupiah );14. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 4.500.000,- ( empat juta lima ratus rupiah );15. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah );16. Slip Setoran ke Bank Papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 29 Mei 2019, sebesar Rp 4.500.000,- ( empat juta lima ratus rupiah );17. Slip setoran ke Bank papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 29 Mei 2019,sebesar Rp 11.000.000,- (Sebelas juta rupiah);18. Surat pernyataan a.n YOSEPH MANGGASA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 26.500.000,- (Dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);19. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimika a.n YOSEPH MANGGASA pada tanggal 07 Mei 2019, Sebesar Rp 26.500.000,- (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);20. Slip setoran ke Bank Papua a.n YOSEPH MANGGASA pada tanggal 07 Mei 2019, Sebesar Rp 26.500.000,- (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);21. Surat pernyataan a.n SEPTINUS TIMANG Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.750.000,- ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).22. Surat pernyataan a.n SEPTINUS TIMANG Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 31.000.000,- ( tiga puluh satu jutarupiah ).23. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n SEPTINUS TIMANG pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 3.750.000,- ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).24. Slip setoran ke Bank Papua a.n SEPTINUS TIMANG pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).25. Slip setoran ke Bank Papua a.n SEPTINUS TIMANG pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp Rp 31.000.000,- ( tiga puluh satu jutarupiah ).26. Surat pernyataan a.n IRAWATI SUAT, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 16.500.000,- ( enam belas juta lima ratus ribu rupiah ).27. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).28. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 14.000.000,- ( empat belas juta rupiah ).29. Slip setoran ke Bank Papua a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah ).30. Slip setoran ke Bank Papua a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 14.000.000,- (empat belas juta rupiah ).31. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS DOGOPIA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) tahap 1 dan tahap 2.32. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) tahap 1.33. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) tahap 2.34. Slip setoran ke Bank Papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).35. Slip setoran ke Bank Papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).36. Surat pernyataan a.n GERARDUS PSAKOR, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 16.000.000,- ( enam belas juta rupiah ) dan masih akan melakukan pengembalian sebesar Rp 16.000.000,- ( enam belas juta rupiah ).37. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n GERARDUS PSAKOR, SE pada tanggal 29 Mei 2019, Sebesar Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ).38. Slip setoran ke Bank Papua a.n GERARDUS PSAKOR, SE pada tanggal 29 Mei 2019, Sebesar Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ).39. Surat pernyataan a.n BASTIAN YAN PIET BLESS Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ).40. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 15.000.000,- (sebelas juta rupiah).41. Slip setoran ke Bank Papua a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ).42. Surat pernyataan a.n YUNUS EDOWAY, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).43. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 16 Mei 2019, Sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).44. Slip setoran ke Bank Papua a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 16 Mei 2019, Sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).45. Surat pernyataan a.n YUNUS EDOWAY, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).46. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 14 Mei 2019, Sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).47. Slip setoran ke Bank Papua a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 14 Mei 2019, Sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).48. Surat pernyataan a.n SIMON MOTE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 7.000.000,- ( tuju juta rupiah ).49. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n SIMON MOTE pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ).50. Slip setoran ke Bank Papua a.n SIMON MOTE pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ).51. Surat pernyataan a.n BASTIAN YAN PIET BLESS Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).52. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).53. Slip setoran ke Bank Papua a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).54. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp4.300.000,-(empat juta tiga ratus ribu rupiah).55. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, Sebesar Rp4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah).56. 1 (satu) lembar surat pernyataana.n FELIX BEANAL menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah) untuk uang lumpsum pada kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 tahap I dan II di distrik Kwanki Narama dan Distrik Mimika imur jauh.57. 2 (dua) lembar Surat tandas etoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).58. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, Sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).59. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n EMELIA C. RENYAAN menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur. 60. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).61. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, Sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).62. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n PRIMUS STEVEN WAMUNI menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik jita.63. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).64. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).65. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n YOSEP MIRIP menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesa rRp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluas itahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik jita.66. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah).67. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26Juli 2019, Sebesar Rp5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah).68. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n YUSTINA WABISER menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I dan tahap II;69. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);70. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, Sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);71. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n MELIANUS EDOWAY menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II ke distrik jita;72. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 24Juli 2019, sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);73. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 24Juli 2019, Sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);74. Surat pernyataan a.n SEPTINUS TIMANG Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk belanja mobilitas udara kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II di distrik Alama;75. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);76. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23Juli 2019, Sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);77. Surat pernyataan a.n NOPRIAN THAMRIN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II di distrik Jita;78. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);79. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);80. Surat pernyataan a.n DEBORA NANNA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II di distrik Mimika timur jauh81. 2 (dua) lembarSurat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);82. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);83. Surat pernyataan a.n SARI SASMITA SAMBUARI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I Ke distrik Wania sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan tahap II di distrik Wania Sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);84. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);85. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);86. Surat pernyataan a.n SAHAT MARULI SIANTURI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I Ke distrik mimika timur;87. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);88. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);89. Surat pernyataan a.n IDA LAMTIUR SIANTURI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II Ke distrik mimika timur;90. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesarRp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);91. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);92. Surat pernyataan a.n JOSEPH MANGGASA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II Ke distrik mimika Barat dan Distrik Mimika Tengah;93. 3 (tiga) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);94. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);95. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS DOGOPIA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Transportasi ke Distrik Jita;96. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);97. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);98. Surat pernyataan a.n WELMINA D. SAINYAKIT Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Tahap II ke Distrik Hoya;99. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah);100. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah);101. Surat pernyataan a.n ESTRI PERTIWI KUSUMAWARDANI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Tahap II ke Distrik Iwaka;102. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 18 Juli 2019, sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);103. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 18 Juli 2019, sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);104. Surat pernyataan a.n SALLY LAWALATA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pengembalian uang mobilitas udara ke Distrik Tembagapura;105. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 24 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);106. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 24 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);107. Surat pernyataan a.n ELIZA WATTIMURY Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum tahap I ke Distrik ATUKA;108. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Juli 2019, sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);109. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Juli 2019, sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);110. Surat pernyataan a.n SIMON MOTE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pengembalian uang ucapan terima kasih dari PPTK Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016;111. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 22 Juli 2019, sebesar Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah);112. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah);113. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 22 Juli 2019, sebesar Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah);114. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah);115. Surat pernyataan a.n YAN TABUNI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pengembalian uang belanja mobilitas udara Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Tembagapura;116. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);117. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);118. Surat pernyataan a.n GOLDEN MEYER HINDOM Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat Jauh;119. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);120. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).121. Surat pernyataan a.n SAPRIADI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Barat;122. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);123. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);124. Surat pernyataan a.n MELIANUS N. MIRINO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat Tengah;125. 1 (satu) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal22 Juli 2019, sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);126. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 22 Juli 2019, sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);127. Surat pernyataan a.n LALU MIKSON Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan tahap II di Distrik Wania;128. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).129. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);130. Surat pernyataan a.n ALFRIDA YANTI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika tengah;131. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);132. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);133. Surat pernyataan a.n STENLY APONO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian sisa uang sarana mobilitas air pada Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Atuka;134. 2 (dua) lembar Surat tandas etoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah);135. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah);136. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS TEKEGE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;137. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);138. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);139. Surat pernyataan a.n LEMBA PALULLU Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah). untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;140. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 01 Agustus 2019, sebesar Rp6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);141. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 01 Agustus 2019, sebesar Rp6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);142. Surat pernyataan a.n R.BAMBANG WIJI WICAKSONO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur Jauh Sebesar Rp 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan Tahap II di Distrik Kwamki Narama Sebesar Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) dan Uang Gratifikasi (pemberian sdr. YUNUS EDOWAY) sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);143. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);144. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);145. Surat pernyataan a.n ALEXANDER LEKASUBUN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Kwamki Narama;146. 1 (satu) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);147. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);148. Surat pernyataan a.n IRVAN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Iwaka;149. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);150. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);151. Surat pernyataan a.n SAMUEL RIVAI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Atuka;152. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);153. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);154. Surat pernyataan a.n AGABUS KAFIAR Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur Jauh dan uang Transportasi;155. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 07 Agustus 2019, sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah);156. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 07 Agustus 2019, sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah);157. Surat pernyataan a.n LIDIA FLORA AYER Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Hoya;158. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Juli 2019, sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);159. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);160. Surat pernyataan a.n SALLY LAWALATA, AGABUS KAFIAR, REGINA PAKAGE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Tembagapura;161. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal2 6 Juli 2019, sebesar Rp7.000.000,- (tuju juta rupiah).162. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp7.000.000,-(tuju juta rupiah);163. Surat pernyataan a.n GUNTUR RUMBEKWAN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 7.000.000,- (tuju juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;164. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 09 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);165. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 09 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);166. Surat pernyataan a.n BONFASIUS SALEO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Baru;167. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);168. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);169. Surat pernyataan a.n YOHANIS MOM Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur;170. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);171. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);172. Surat pernyataan a.n WAHID FENETRUMA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Amar;173. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.700.000,- (tiga juta tuju ratus ribu rupiah);174. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.700.000,- (tiga juta tuju ratus ribu rupiah);175. Surat pernyataan a.n VINSENSIUS APOKA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.700.000,- (tiga juta tuju ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Barat Jauh dan Tahap II Mimika Baru;176. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);177. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);178. Surat pernyataan a.n DIANA C. KLANANGAME Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Tengah;179. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);180. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);181. Surat pernyataan a.n FRANS TEGUH PAMBUDI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Kuala Kencana;182. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);183. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);184. Surat pernyataan a.n AGUSTINUS TAMATANI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Jila;185. 2 (dua) lembar Surat tanda setora ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah);186. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah);187. Surat pernyataan a.n WENSESLAUS TAKATI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II di Distrik Mimika Barat Jauh;188. 2 (dua) lembar Sura tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 5 Agustus 2019, sebesar Rp1.000.000,-(satu juta rupiah);189. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);190. Surat pernyataan a.n NIKOLAS KANUNGGOK Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat;191. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah).192. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);193. Surat pernyataan a.n ROMANUS FERNANDO MOTE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika barat Tengah;194. 2 (dua) lembar Surat tandas etoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah);195. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);196. Surat pernyataan a.n KOLETATAORKEYAU Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat Jauh;197. 2 (dua) lembar Sura ttanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.800.000,-(lima juta delapan ratus ribu rupiah);198. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.800.000,-(lima juta delapan ratus ribu rupiah);199. Surat pernyataan a.n YOAN PAULAND RETRAUBUN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp5.800.000,- (lima juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;200. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.750.000,-(tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah);201. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.750.000,-(tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah);202. Surat pernyataan a.n LAIKO F. LALY Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp3.750.000,- (tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Tengah;203. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Oktober 2019, sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).204. 1 (satu) lembar surat tanda setoran ke kas daerah Kab. Mimika pada tanggal 15 Oktober 2019, sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah);205. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n MELIANUS EDOWAI, menyatakan bahwa telah melakukan pengembalian uang ke kas daerah Kab. Mimika sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) yang terdiri dari uang lumpsum Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan uang transportasi sebesar rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);206. 1 (satu) bundel Berita Acara pembayaran pengadaan/belanja cetak kebutuhan a.n MELIANUS N. MIRINO, SE, telah menyerahkan uang sebesar Rp 82.685.000.- (Delapan puluh dua juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) kepada CV. ERIKA UTAMA (SRI YANI), pada tanggal 13 Desember 2019Digunakan sebagai barang bukti dalam perkara Terdakwa SIMON MOTE, S.Ag MMT8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap
Statistik710