Putusan PN JAYAPURA Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria M Sitanggang |
Hakim Anggota | Elisa B. Titahena, Ir. Arief Noor Rokhman |
Panitera | - Akhmad Zumroni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa SIMON MOTE, S.Ag MMT, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair ;3. Menyatakan Terdakwa SIMON MOTE, S.Ag MMT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana??? Korupsi secara bersama-sama ??? sebagaimana dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bunel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13246/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 23 Desember 2016 telah di Legalisir;2. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 06054/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 20 September 2016 telah di Legalisir;3. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 10000/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 6 Desember 2016 telah di Legalisir;4. 1 (satu) bundle Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 13253/SP2D-LS/DDL/1.06.01.01/2016, tanggal 23 Desember 2016 telah di Legalisir;5. 1 (satu) bundle Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) TU Kegiatan Monitoring, evaluasi dan Pelaporan oleh Bappeda Kabupaten Mimika semester 1 tahun 2016 telah di Legalisir;6. 1 (satu) bundle Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) TU Kegiatan Monitoring, evaluasi dan Pelaporan oleh Bappeda Kabupaten Mimika semester 2 tahun 2016 telah di Legalisir;7. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 05911/SP2D-NIHIL/1.06.01.01/2016, tanggal 15 September 2016 telah di Legalisir;8. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 14505/SP2D-NIHIL/1.060101/2016, tanggal 30 Desember 2016 telah di Legalisir;9. 5 (lima) lembar lampiran surat Keputusan Bupati Mimika Nomor : 103 tahun 2016, tanggal 25 april 2016 tentang penunjukan / pengangkatan pejabat penatausahaan keungan, bendahara, bendahara pengeluaran pembantu, dan operator serta atasan langsungnya pada badan perencanaan pembangunan daerah kab. Mimika tahun anggaran 2016;10. 3 (tiga) lembar lampiran surat keputusan kepala BAPPEDA kabupaten Mimika nomor : 01 / Monev / 2016, tanggal 11 Juli 2016 tentang Penunjukan Panitia Monitoring, evaluasi dan pelaporan Kabupaten Mimika tahun Anggaran 2016;11. 6 (enam) lembar lampiran surat Keputusan Kepala Bappeda Kabupaten Mimika selaku pejabat pengguna anggaran Nomor : 050 tahun 2016, tanggal 28 april 2018 tentang Penunjukan / pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun Anggaran 2016;12. 1 (satu) bundel laporan hasil Audit dari BPKP Nomor : LAPKKN ??? 696 / PW 26 / 5 / 2018, tanggal 21 Desember 2018 dalam rangka perhintungan kerugian Negara atas kasus Tindak Pidana Korupsi kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pembangunan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2016;13. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS DOGOPIA menyatakan bahwa telah melakukan Penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 15.500.000,- ( Lima belas juta lima ratus rupiah );14. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 4.500.000,- ( empat juta lima ratus rupiah );15. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah );16. Slip Setoran ke Bank Papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 29 Mei 2019, sebesar Rp 4.500.000,- ( empat juta lima ratus rupiah );17. Slip setoran ke Bank papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 29 Mei 2019,sebesar Rp 11.000.000,- (Sebelas juta rupiah);18. Surat pernyataan a.n YOSEPH MANGGASA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 26.500.000,- (Dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);19. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimika a.n YOSEPH MANGGASA pada tanggal 07 Mei 2019, Sebesar Rp 26.500.000,- (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);20. Slip setoran ke Bank Papua a.n YOSEPH MANGGASA pada tanggal 07 Mei 2019, Sebesar Rp 26.500.000,- (dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);21. Surat pernyataan a.n SEPTINUS TIMANG Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.750.000,- ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).22. Surat pernyataan a.n SEPTINUS TIMANG Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 31.000.000,- ( tiga puluh satu jutarupiah ).23. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n SEPTINUS TIMANG pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 3.750.000,- ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).24. Slip setoran ke Bank Papua a.n SEPTINUS TIMANG pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).25. Slip setoran ke Bank Papua a.n SEPTINUS TIMANG pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp Rp 31.000.000,- ( tiga puluh satu jutarupiah ).26. Surat pernyataan a.n IRAWATI SUAT, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 16.500.000,- ( enam belas juta lima ratus ribu rupiah ).27. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).28. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 14.000.000,- ( empat belas juta rupiah ).29. Slip setoran ke Bank Papua a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah ).30. Slip setoran ke Bank Papua a.n IRAWATI SUAT, SE pada tanggal 08 Mei 2019, Sebesar Rp 14.000.000,- (empat belas juta rupiah ).31. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS DOGOPIA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) tahap 1 dan tahap 2.32. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) tahap 1.33. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) tahap 2.34. Slip setoran ke Bank Papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).35. Slip setoran ke Bank Papua a.n OKTOVIANUS DOGOPIA pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).36. Surat pernyataan a.n GERARDUS PSAKOR, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 16.000.000,- ( enam belas juta rupiah ) dan masih akan melakukan pengembalian sebesar Rp 16.000.000,- ( enam belas juta rupiah ).37. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n GERARDUS PSAKOR, SE pada tanggal 29 Mei 2019, Sebesar Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ).38. Slip setoran ke Bank Papua a.n GERARDUS PSAKOR, SE pada tanggal 29 Mei 2019, Sebesar Rp 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ).39. Surat pernyataan a.n BASTIAN YAN PIET BLESS Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ).40. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 15.000.000,- (sebelas juta rupiah).41. Slip setoran ke Bank Papua a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ).42. Surat pernyataan a.n YUNUS EDOWAY, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).43. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 16 Mei 2019, Sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).44. Slip setoran ke Bank Papua a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 16 Mei 2019, Sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ).45. Surat pernyataan a.n YUNUS EDOWAY, SE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).46. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 14 Mei 2019, Sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).47. Slip setoran ke Bank Papua a.n YUNUS EDOWAY, SE pada tanggal 14 Mei 2019, Sebesar Rp 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah ).48. Surat pernyataan a.n SIMON MOTE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 7.000.000,- ( tuju juta rupiah ).49. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n SIMON MOTE pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ).50. Slip setoran ke Bank Papua a.n SIMON MOTE pada tanggal 13 Mei 2019, Sebesar Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ).51. Surat pernyataan a.n BASTIAN YAN PIET BLESS Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).52. Surat tanda setoran ke kas Daerah Kab. Mimkia a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).53. Slip setoran ke Bank Papua a.n BASTIAN YAN PIET BLESS pada tanggal 28 Mei 2019, Sebesar Rp 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ).54. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp4.300.000,-(empat juta tiga ratus ribu rupiah).55. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, Sebesar Rp4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah).56. 1 (satu) lembar surat pernyataana.n FELIX BEANAL menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah) untuk uang lumpsum pada kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 tahap I dan II di distrik Kwanki Narama dan Distrik Mimika imur jauh.57. 2 (dua) lembar Surat tandas etoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).58. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, Sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).59. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n EMELIA C. RENYAAN menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur. 60. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).61. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, Sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).62. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n PRIMUS STEVEN WAMUNI menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik jita.63. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).64. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).65. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n YOSEP MIRIP menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesa rRp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluas itahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik jita.66. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah).67. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26Juli 2019, Sebesar Rp5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah).68. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n YUSTINA WABISER menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I dan tahap II;69. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);70. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, Sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);71. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n MELIANUS EDOWAY menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran uang ke kas daerah Kab. Mimika, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II ke distrik jita;72. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 24Juli 2019, sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);73. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 24Juli 2019, Sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);74. Surat pernyataan a.n SEPTINUS TIMANG Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk belanja mobilitas udara kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II di distrik Alama;75. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);76. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23Juli 2019, Sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);77. Surat pernyataan a.n NOPRIAN THAMRIN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II di distrik Jita;78. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);79. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);80. Surat pernyataan a.n DEBORA NANNA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II di distrik Mimika timur jauh81. 2 (dua) lembarSurat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);82. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);83. Surat pernyataan a.n SARI SASMITA SAMBUARI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I Ke distrik Wania sebesar Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan tahap II di distrik Wania Sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);84. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);85. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);86. Surat pernyataan a.n SAHAT MARULI SIANTURI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I Ke distrik mimika timur;87. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);88. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);89. Surat pernyataan a.n IDA LAMTIUR SIANTURI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap II Ke distrik mimika timur;90. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesarRp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);91. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);92. Surat pernyataan a.n JOSEPH MANGGASA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum kegiatan monitoring dan evaluasi tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II Ke distrik mimika Barat dan Distrik Mimika Tengah;93. 3 (tiga) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);94. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);95. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS DOGOPIA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Transportasi ke Distrik Jita;96. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);97. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, Sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);98. Surat pernyataan a.n WELMINA D. SAINYAKIT Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Tahap II ke Distrik Hoya;99. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 05 Agustus 2019, sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah);100. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 05 Agustus 2019, Sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah);101. Surat pernyataan a.n ESTRI PERTIWI KUSUMAWARDANI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Tahap II ke Distrik Iwaka;102. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 18 Juli 2019, sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);103. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 18 Juli 2019, sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah);104. Surat pernyataan a.n SALLY LAWALATA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pengembalian uang mobilitas udara ke Distrik Tembagapura;105. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 24 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);106. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 24 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);107. Surat pernyataan a.n ELIZA WATTIMURY Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum tahap I ke Distrik ATUKA;108. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Juli 2019, sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);109. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Juli 2019, sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);110. Surat pernyataan a.n SIMON MOTE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pengembalian uang ucapan terima kasih dari PPTK Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016;111. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 22 Juli 2019, sebesar Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah);112. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah);113. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 22 Juli 2019, sebesar Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah);114. 1 (satu) lembar slip setoranke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah);115. Surat pernyataan a.n YAN TABUNI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pengembalian uang belanja mobilitas udara Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Tembagapura;116. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);117. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);118. Surat pernyataan a.n GOLDEN MEYER HINDOM Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat Jauh;119. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);120. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).121. Surat pernyataan a.n SAPRIADI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Barat;122. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);123. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);124. Surat pernyataan a.n MELIANUS N. MIRINO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat Tengah;125. 1 (satu) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal22 Juli 2019, sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);126. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 22 Juli 2019, sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);127. Surat pernyataan a.n LALU MIKSON Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan tahap II di Distrik Wania;128. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).129. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 25 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);130. Surat pernyataan a.n ALFRIDA YANTI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika tengah;131. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);132. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);133. Surat pernyataan a.n STENLY APONO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian sisa uang sarana mobilitas air pada Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Atuka;134. 2 (dua) lembar Surat tandas etoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah);135. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah);136. Surat pernyataan a.n OKTOVIANUS TEKEGE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;137. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);138. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);139. Surat pernyataan a.n LEMBA PALULLU Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah). untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;140. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 01 Agustus 2019, sebesar Rp6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);141. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 01 Agustus 2019, sebesar Rp6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah);142. Surat pernyataan a.n R.BAMBANG WIJI WICAKSONO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur Jauh Sebesar Rp 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan Tahap II di Distrik Kwamki Narama Sebesar Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) dan Uang Gratifikasi (pemberian sdr. YUNUS EDOWAY) sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);143. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);144. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);145. Surat pernyataan a.n ALEXANDER LEKASUBUN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Kwamki Narama;146. 1 (satu) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);147. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);148. Surat pernyataan a.n IRVAN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Iwaka;149. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);150. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 23 Juli 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);151. Surat pernyataan a.n SAMUEL RIVAI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Atuka;152. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);153. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 02 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);154. Surat pernyataan a.n AGABUS KAFIAR Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur Jauh dan uang Transportasi;155. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 07 Agustus 2019, sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah);156. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 07 Agustus 2019, sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah);157. Surat pernyataan a.n LIDIA FLORA AYER Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Hoya;158. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Juli 2019, sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);159. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);160. Surat pernyataan a.n SALLY LAWALATA, AGABUS KAFIAR, REGINA PAKAGE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Tembagapura;161. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal2 6 Juli 2019, sebesar Rp7.000.000,- (tuju juta rupiah).162. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 26 Juli 2019, sebesar Rp7.000.000,-(tuju juta rupiah);163. Surat pernyataan a.n GUNTUR RUMBEKWAN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 7.000.000,- (tuju juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;164. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 09 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);165. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 09 Agustus 2019, sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);166. Surat pernyataan a.n BONFASIUS SALEO Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Baru;167. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);168. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);169. Surat pernyataan a.n YOHANIS MOM Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Timur;170. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);171. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);172. Surat pernyataan a.n WAHID FENETRUMA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Amar;173. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.700.000,- (tiga juta tuju ratus ribu rupiah);174. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.700.000,- (tiga juta tuju ratus ribu rupiah);175. Surat pernyataan a.n VINSENSIUS APOKA Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.700.000,- (tiga juta tuju ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Barat Jauh dan Tahap II Mimika Baru;176. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);177. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);178. Surat pernyataan a.n DIANA C. KLANANGAME Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Tengah;179. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);180. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);181. Surat pernyataan a.n FRANS TEGUH PAMBUDI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Kuala Kencana;182. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);183. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);184. Surat pernyataan a.n AGUSTINUS TAMATANI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Jila;185. 2 (dua) lembar Surat tanda setora ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah);186. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah);187. Surat pernyataan a.n WENSESLAUS TAKATI Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II di Distrik Mimika Barat Jauh;188. 2 (dua) lembar Sura tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 5 Agustus 2019, sebesar Rp1.000.000,-(satu juta rupiah);189. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);190. Surat pernyataan a.n NIKOLAS KANUNGGOK Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat;191. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah).192. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);193. Surat pernyataan a.n ROMANUS FERNANDO MOTE Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika barat Tengah;194. 2 (dua) lembar Surat tandas etoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah);195. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);196. Surat pernyataan a.n KOLETATAORKEYAU Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap II di Distrik Mimika Barat Jauh;197. 2 (dua) lembar Sura ttanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.800.000,-(lima juta delapan ratus ribu rupiah);198. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp5.800.000,-(lima juta delapan ratus ribu rupiah);199. Surat pernyataan a.n YOAN PAULAND RETRAUBUN Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp5.800.000,- (lima juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I dan Tahap II;200. 2 (dua) lembar Surat tanda setoran ke kas daerah kab. Mimika pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.750.000,-(tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah);201. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, sebesar Rp3.750.000,-(tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah);202. Surat pernyataan a.n LAIKO F. LALY Menyatakan bahwa telah melakukan penyetoran Uang ke kas Daerah Kab. Mimika, sebesar Rp3.750.000,- (tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pengembalian uang Lumpsum Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan kantor Bappeda tahun anggaran 2016 Tahap I di Distrik Mimika Tengah;203. 1 (satu) lembar slip setoran ke Bank Papua pada tanggal 15 Oktober 2019, sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).204. 1 (satu) lembar surat tanda setoran ke kas daerah Kab. Mimika pada tanggal 15 Oktober 2019, sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah);205. 1 (satu) lembar surat pernyataan a.n MELIANUS EDOWAI, menyatakan bahwa telah melakukan pengembalian uang ke kas daerah Kab. Mimika sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) yang terdiri dari uang lumpsum Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan uang transportasi sebesar rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);206. 1 (satu) bundel Berita Acara pembayaran pengadaan/belanja cetak kebutuhan a.n MELIANUS N. MIRINO, SE, telah menyerahkan uang sebesar Rp 82.685.000.- (Delapan puluh dua juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) kepada CV. ERIKA UTAMA (SRI YANI), pada tanggal 13 Desember 2019Tetap terlampir dalam berkas perkara;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap
Statistik840