- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, TERGUGAT II DAN TERGUGAT III ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO TANGGAL 09 NOVEMBER 2020 NOMOR : 37/PDT.G/2019/PN LBJ YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, TERGUGAT II DAN TERGUGAT III SERTA TERBANDING II SEMULA TERGUGAT IV UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN SECARA TANGGUNG RENTENG, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo tanggal 09 November 2020 Nomor : 37/Pdt.G/2019/PN Lbj yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta Terbanding II semula Tergugat IV untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan secara tanggung renteng, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 21/PDT/2021/PT KPG |
|
Nomor | 21/PDT/2021/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bagus Irawan |
Hakim Anggota | Brdedi Fardiman, Sri Mumpuni |
Panitera | Tri Mandoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/PDT/2021/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 21/PDT/2021/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2007 K/Pdt/2022
Banding : 21/PDT/ 2021/PT KPG.
Statistik25063