- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan di Gereja HKBP Helvetia Ressort Helvetia pada tanggal 03 Februari 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 206/U/MDN/2012, tertanggal 07 Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Medan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Kantor Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan dan satu helai lagi salinan putusan tersebut dikirimkan pula ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menyatakan Tanggungan Isteri (Ic.Tergugat) bukanlah menjadi tanggungan suami (Ic.Penggugat) setelah Putusan Pengadilan yang menyatakan Cerai;
- Menetapkan hak pengasuhan atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama DEO JOSE ALEXANDER SITOMPUL, lahir di Medan, pada tanggal 16 Januari 2014 berada pada Penggugat, namun untuk tergugat tidak terdapat halangan, larangan dan/ atau tidak dapat dihalangi oleh siapapun termasuk oleh Penggugat sendiri untuk dapat melihat, menjumpai, dan memperhatikan anak Penggugat dan Tergugat di setiap waktu yang patut yang di inginkanTergugat ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 910.000,00 (sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 247/Pdt.G/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 247/Pdt.G/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwansyah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Halimatussakdiah, Hakim Anggota Munawwar Hamidi |
Panitera | Panitera Pengganti Nahwan Zunaidi Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 247/Pdt.G/2020/PN Lbp
Statistik400