Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 78/Pid.Sus/2021/PN Tgt |
|
Nomor | 78/Pid.Sus/2021/PN Tgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sularko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aditya Candra Faturochman, Hakim Anggota Wisnhu Adi Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti: Jarmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa ALI HANAPI ALS APID BIN TAHER tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALI HANAPI ALS APID BIN TAHER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 5 (lima) paket klip kosong bekas pakai; - 1 (satu) pipet kaca dengan ujung berwarna hijau stabilo; - 1 (satu) sendok takar warna putih terbuat dari sedotan plastik; - 1 (satu) buah korek api gas warna ungu; - 1 (satu) buah botol air kemasan merk Le Mineral tanpa tutup; - 1 (satu) unit hp Nokia warna hitam; - 1 (satu) unit hp OPPO warna gold; - 1 (satu) paket plastik klip berisi sabu; - 1 (satu) lembar tissu; - 1 (satu) unit hp XIAOMI warna gold; - 1 (satu) unit hp LENOVO warna hitam; - 1 (satu) unit hp REALME warna hitam; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa HANAPIAN Als H TATUNG Bin HERMAN; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.Sus/2021/PN_Tgt.zip
- Download PDF
- 78/Pid.Sus/2021/PN_Tgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.Sus/2021/PN Tgt
Statistik3717