Putusan DILMILTAMA Nomor 4-K/PMU/BDG/AD/II/2021 |
|
Nomor | 4-K/PMU/BDG/AD/II/2021 |
Para Pihak | Terdakwa |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Brigjen Tni Abdul Rasyid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Brigjen Tni Agung Iswanto, Hakim Anggota Ii Brigjen Tni Weni Okianto |
Panitera | Letkol Chk Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : 1. MENYATAKAN MENERIMA SECARA FORMAL PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH TERDAKWA MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN, LETKOL INF NRP. 11960040200374 2. MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN NOMOR 15-K/PMT.I/AD/XI/2020 TANGGAL 29 JANUARI 2021 SEKEDAR MENGENAI LAMA PIDANANYA DAN PENETAPAN STATUS BARANG BUKTINYA SEHINGGA AMARNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT : A. PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN. MENETAPKAN SELAMA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. B. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Muhammad Iqbal Zulkarnain, Letkol Inf NRP. 11960040200374 2. Mengubah putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor 15-K/PMT.I/AD/XI/2020 tanggal 29 Januari 2021 sekedar mengenai lama pidananya dan penetapan status barang buktinya sehingga amarnya menjadi sebagai berikut : a. Pidana pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :a.Barang-barang :1) 1 (satu) unit kendaraan jenis Toyota Avanza, warna hijau, Noreg 5383-VI. Dikembalikan kepada Kodam VI/Mlw. 2) 1 (satu) buah kaos olah raga lengan panjang, warna hitam bertuliskan Fila Roma dengan dasar tulisan warna kuning.3) 1 (satu) buah celana training olah raga warna hitam bertuliskan Adidas.4) 1 (satu) pasang sepatu olah raga, warna hitam, merk Dr. Kevin.5) 1 (satu) buah jilbab warna Toska.6) 1 (satu) buah baju gamis, warna biru dongker, merk Elzatta.7) 1 (satu) buah Handphone merk Oppo, warna hitam, type CPH1923, IME 1-863951042713578, IMEI 2-863951042713570.8) 1 (satu) buah Charger Baterai Handphone merk Oppo, warna hitam.9) 1 (satu) buah Headset warna putih bertuliskan Lifa.Dikembalikan kepada Sdri. Miming Anggraini (Saksi-2).b. Surat-surat : 1) 1 (satu) lembar fotocopy Kutipan Akte Nikah yang dikeluarkan oleh KUA, Kec. Wonosari, Kab. Malang, Prov. Jatim Nomor 10/02/II/2011 tanggal 2 Februari 2011.2) 1 (satu) lembar fotocopy Buku Kartu Penunjuk Isteri (KPI) Nomor KPI/106/III/2011 tanggal 14 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh Ajendam VI/Mlw.3) 1 (satu) lembar Bild Maryam Guest Registration dan Guest Chek In atas nama M. Iqbal Zulkarnain pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer Tinggi I Medan. |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4-K/PMU/BDG/AD/II/2021.zip
- Download PDF
- 4-K/PMU/BDG/AD/II/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4-K/PMU/BDG/AD/II/2021
Pertama : 15-K/PMT-I/AD/XI/2020
Statistik263108