- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 928/PDT.G/2020/PA.BTL TANGGAL 03 MARET 2021 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 18 RAJAB 1442 HIJRIAH DAN MENGADILI SENDIRI:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA-HARTA BERUPA:
- MENETAPKAN BAGIAN PENGGUGAT DAN TERGUGAT TERHADAP HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 2 (DUA) TERSEBUT DI ATAS MASING-MASING (SEPERDUA) BAGIAN;
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MEMBAGI HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 2 (DUA) TERSEBUT DI ATAS DENGAN BAGIAN MASING-MASING (SEPERDUA) BAGIAN DAN APABILA PEMBAGIAN SECARA NATURA MASING-MASING TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN, MAKA DILAKUKAN SECARA IN NATURA YAITU DIJUAL LELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA DAN UANG HASIL PENJUALAN LELANG TERSEBUT DIBAGI 2 (DUA) MASING-MASING (SEPERDUA) BAGIAN;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT MENGENAI :
- SEBIDANG TANAH PERTANIAN UNTUK SAWAH TERLETAK DI DESA PANGGUNGHARJO SEWON BANTUL DENGAN LUAS 244 M2 ATAS NAMA AGUS SUPRIYANTO.
- HUTANG TERHADAP IBU PENGGUGAT.
- NAFKAH UNTUK ANAK.
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA.
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA INI SEJUMLAH RP2.545.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU RUPIAH).
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 928/Pdt.G/2020/PA.Btl tanggal 03 Maret 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1442 Hijriah dan mengadili sendiri:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta-harta berupa:
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat terhadap harta bersama sebagaimana diktum angka 2 (dua) tersebut di atas masing-masing (seperdua) bagian;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana diktum angka 2 (dua) tersebut di atas dengan bagian masing-masing (seperdua) bagian dan apabila pembagian secara natura masing-masing tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan secara in natura yaitu dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan uang hasil penjualan lelang tersebut dibagi 2 (dua) masing-masing (seperdua) bagian;
- Menyatakan gugatan Penggugat mengenai :
- Sebidang tanah pertanian untuk sawah terletak di Desa Panggungharjo Sewon Bantul dengan luas 244 m2 atas nama Agus Supriyanto.
- Hutang terhadap ibu penggugat.
- Nafkah untuk anak.
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama ini sejumlah Rp2.545.000,00 (dua juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 38/Pdt.G/2021/PTA.Yk |
|
Nomor | 38/Pdt.G/2021/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Anwaroleh |
Hakim Anggota | Msi.brh. Mudjito, Jasiruddin |
Panitera | Agus Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 2.1. 1 (SATU) BUAH BANGUNAN RUMAH PERMANEN DI ATAS TANAH DENGAN LUAS 174 M2, MILIK PRIBADI AGUS SUPRIYANTO (TERGUGAT), SHM NOMOR: 07157/PANGGUNGHARJO TANGGAL 10 JULI 2003 DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : RUMAH BAPAK RUDIYANTO TIMUR : NGADI PURWOHANDOYO/JALAN PERTOLONGAN SELATAN : TUMIYATI BARAT : MUR RUBINEM 2.2. 2 (DUA) BUAH BANGUNAN RUMAH DAN TANAH LUAS 214 M2, SHM NOMOR: 06024/PANGGUNGHARJO, ATAS NAMA AGUS SUPRIYANTO, TANGGAL 12 JANUARI 2001, SURAT UKUR NO. 00791/PANGGUNGHARJO, TANGGAL 14 AGUSTUS 2000 DENGAN BATAS-BATAS: UTARA : JALAN TIMUR : AGUS SUPRIYANTO SELATAN : PARTO IJOYO BARAT : JALAN BUNTU 2.3. SEPEDA MOTOR, MERK HONDA VARIO HITAM, NOPOL AB 3106 OK, BPKB NO. M-12304465, ATAS NAMA SRI HANDAYANI, S.PD. 2.4. SEPEDA MOTOR, MERK HONDA BEAT STREET PUTIH, NOPOL AB 3685 QK, ATAS NAMA SRI HANDAYANI, S.PD. 2.5. SEPEDA MOTOR, MERK HONDA VARIO 125 HITAM NOPOL AB 4462 B, BPKB NO.L-10820850, ATAS NAMA SRI HANDAYANI, S.PD. 2.6. PERABOT RUMAH TANGGA BERUPA : MEJA KURSI TAMU 1 SET, MEJA KURSI MAKAN 1 SET, KASUR DAN BANTAL GULING, TV, KULKAS. ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT. TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANTKLIJKE VERKLAARD);; |
Catatan Amar |
MENGADILI 2.1. 1 (satu) buah bangunan rumah permanen di atas tanah dengan luas 174 m2, milik pribadi Agus Supriyanto (Tergugat), SHM Nomor: 07157/Panggungharjo tanggal 10 Juli 2003 dengan batas-batas: Utara : Rumah Bapak Rudiyanto Timur : Ngadi Purwohandoyo/Jalan Pertolongan Selatan : Tumiyati Barat : Mur Rubinem 2.2. 2 (dua) buah bangunan rumah dan tanah luas 214 m2, SHM Nomor: 06024/Panggungharjo, atas nama Agus Supriyanto, tanggal 12 Januari 2001, Surat Ukur No. 00791/Panggungharjo, tanggal 14 Agustus 2000 dengan batas-batas: Utara : Jalan Timur : Agus Supriyanto Selatan : Parto Ijoyo Barat : Jalan Buntu 2.3. Sepeda motor, merk Honda Vario Hitam, Nopol AB 3106 OK, BPKB No. M-12304465, atas nama Sri Handayani, S.Pd. 2.4. Sepeda motor, merk Honda Beat street putih, Nopol AB 3685 QK, atas nama Sri Handayani, S.Pd. 2.5. Sepeda motor, merk Honda Vario 125 Hitam Nopol AB 4462 B, BPKB No.L-10820850, atas nama Sri Handayani, S.Pd. 2.6. Perabot rumah tangga berupa : Meja kursi tamu 1 set, Meja kursi makan 1 set, kasur dan bantal guling, TV, Kulkas. Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat. tidak dapat diterima (niet onvantklijke verklaard);; |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pdt.G/2021/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 38/Pdt.G/2021/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 38/Pdt.G/2021/PTA.Yk
Pertama : 928/Pdt.G/2020/PA.Btl
Statistik15154