- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut akan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (Elsa Novianni Sutanto) dan Tergugat (Vicky Wijaya) yang telah dilangsungkan di Gereja Bethel Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Akta Nikah No. 2689/B/SP/XII/16 tanggal 9 Desember 2016 dan dicatat di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 3273-KW-09122016-0002 tanggal 14 Desember 2016, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya yang sah;
- Menetapkan Penggugat sebagai Pengasuh dari seorang anak laki-laki Penggugat dan Tergugat yang masih di bawah umur bernama GERRARD OLIVIER WIJAYA, Laki-laki, lahir di Bandung pada tanggal 23 November 2017, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LU-22012018-0014 tanggal 23 Januari 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung;
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung ditempat perceraian itu terjadi agar Putusan Perceraian tersebut dapat didaftarkan ke dalam buku register yang telah tersedia dan mengeluarkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya hidup sehari-hari, biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan untuk anak Penggugat dan Tergugat yang masih dibawah umur sampai dengan anak tersebut dewasa sesuai dengan kemampuan dan hati nurani Tergugat untuk setiap bulannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 570.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 158/Pdt.G/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 158/Pdt.G/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toga Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga, Br Hakim Anggota Taryan Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Mela Septiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Mengadili |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pdt.G/2021/PN Bdg
Statistik400