- 1 (satu) buah troli;
- 1 (satu) buah kunci pas nomor 10;
- 1 (satu) buah tang warna merah;
- 1 (satu) buah obeng min;
- 1 (satu) buah linggis ukuran panjang 60cm;
- 1 (satu) buah palu bergagang kayu warna coklat;
- 1 (satu) set lemari pajangan ruang tamu warna coklat;
- 1 (satu) lembar kuitansi asli pembayaran pembelian 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Puri Jimbaran Indah II Blok E6 No. 3 Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara yang ditandatangani oleh Terdakwa, LYDIAWATI DAKHI;
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA (asli) sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
- 2 (dua) lembar bukti setoran bank BCA (asli) sebesar Rp. 6.926.377.000,- (enam milyar Sembilan ratus dua puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar Surat Kesepakatan Jual Beli Nomor: 001/SK/ LD/I/2019 (asli);
- 1 (satu) bundel Surat Akta Jual Beli Nomor : 11/2019 dari Notaris/ PPAT YAN ARMIN, SH (asli).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 4/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 4/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Taufan Mandala. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Darwanta, Br Hakim Anggota Srutopo Mulyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Rustiani. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Lydiawati Dakhi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana ???sengaja membantu pencurian???; 2. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa Lydiawati tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu delik sebelum lewatnya masa percobaan selama 6 (enam) bulan ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : Seluruhnya digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Fatrokhi alias Roy bin Sail. |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.B/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 4/Pid.B/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Statistik15078