-
6 (enam) lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu ? sabu dengan berat kotor 2,17 (dua koma tujuh belas) gram dan berat bersih seberat 01,15 (satu koma lima belas ) gram.
-
2 (dua) batang pipet terbuat dari kaca.
-
1 (satu) lembar plastik klip.
-
1 (satu) bungkus plastik klip.
-
1 (satu) buah kotak rokok merek BOKORMAS warna hitam.
-
1 (satu) buah kotak rokok merek RED BOLD warna hitam.
-
1 (satu) buah hand phone merek MITO warna putih tanpa baterai.
-
1 (satu) buah hand phone merek VIVO warna hitam.
-
1 (satu) buah handphone merek HAMMER warna putih.
-
1 (satu) batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu ? sabu.
-
1 (satu) buah bong terbuat dari kaca, 1 (satu) buah korek api gas warna orange dan 1 (satu) buah sajam jenis Mandau.
Putusan PN BANJARBARU Nomor 75/Pid.Sus/2020/PN Bjb |
|
Nomor | 75/Pid.Sus/2020/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochamad Umaryaji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Rio Lery Putra Mamonto, Br Hakim Anggota Wiwien Pratiwi Sutrisno |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudi Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa I SYAHRANI alias ANANG bin ABDUL MUTHOLIB (Alm) dan Terdakwa II M. SAFRUDIN alias AMAT bin RUSDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi dirinya sendiri?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dipergunakan dalam perkara SUPIAN SURI Als AAU Bin ASNAWI. 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 75/Pid.Sus/2020/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 75/Pid.Sus/2020/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 75/Pid.Sus/2020/PN Bjb
Statistik9837