- Menyatakan Terdakwa I. Holong Marinama Sinaga Alias Holong dan Terdakwa II. Aldi Wahyudi Dalimunte Alias Aldi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Permufakatan Jahat Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Holong Marinama Sinaga Alias Holong dan Terdakwa II. Aldi Wahyudi Dalimunthe Alias Aldi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,12 (nol koma dua belas) gram netto;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 BK 4296 YBD;
- Membebankan masing-masing kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masingsejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Rap |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2021/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua John Malvino Seda Noa Wea.sh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sabaaro Zendrato.br Hakim Anggota Khairu Rizki |
Panitera | Panitera Pengganti: M.helmi Fadli Amhas.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus/2021/PN Rap
Kasasi : 658 K/Pid.Sus/2022
Banding : 1012/ Pid.Sus/2021/PT MDN
Statistik163