- Menyatakan Terdakwa ROSLAN Als JOY Bin MUHAMMAD YUSUF, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ROSLAN Als JOY Bin MUHAMMAD YUSUF dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria F warna Hitam Lis Merah KB 3640 XY;
- 1 (satu) buah Kunci warna Hitam bertuliskan MHM dan B742 (kunci Sepeda Motor Suzuki Satria F);
- 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam merk POLO CAVALLO;
- 1 (Satu) buah jas Hujan Tas warna Orange merk POLO CAVALHO;
- 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Honda Vario KB 6010 LS Warna Merah atas pemilik NURUL WAHYUNI;
- 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Honda Vario KB 6010 LS Warna Merah atas nama NURUL WAHYUNI;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario KB 6010 LS Warna Merah Nomor Rangka MH1JFV11XHK582786, Nomor Mesin JVF1E-1586708 atas nama pemilik NURUL WAHYUNI;
- 1 (satu) buah kunci motor bertuliskan HONDA;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN Ngabang Nomor 16/Pid.B/2020/PN Nba |
|
Nomor | 16/Pid.B/2020/PN Nba |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Ngabang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estafana Purwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Setioadi, Shbr Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Syuaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada terdakwa ROSLAN Als JOY Bin MUHAMMAD YUSUF; Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi NURUL WAHYUNI Als UNI Binti BAHRUDIN EMLY; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2020/PN_Nba.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2020/PN_Nba.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2020/PN Nba
Statistik9836