- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BIMA NOMOR: 1676/PDT.G/2020/PA.BM. TANGGAL 16 MARET 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 02 SYABAN 1442 HIJRIYAH, DENGAN PERBAIKAN AMAR SEBAGAI BERIKUT ;
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN
- MENETAPKAN HJ SULASTRI (ISTRI) TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 23 AGUSTUS 2018, SEBAGAI PEWARIS ;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI HJ SULASTRI ( PEWARIS ) YAITU :
- H. ARSYAD BIN H.M. SAID ( SUAMI);
- M. SALEH BIN H. ARSYAD ( ANAK KANDUNG LAKI-LAKI);
- HAERULLAH BIN H. ARSYAD ( ANAK KANDUNG LAKI-LAKI) ;
- JAMALUDIN BIN H. ARSYAD ( ANAK KANDUNG LAKI-LAKI);
- MASTURA BINTI H. ARSYAD ( ANAK KANDUNG PEREMPUAN);
- MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN PEWARIS ALMARHUMAH. HJ SULASTRI BERUPA TANAH SAWAH SELUAS 1000 M2 (10, ARE ) YANG TERLETAK DI SO TAMBE TEE DA DESA CENGGU, KECAMATAN BELO, KABUPATEN BIMA DENGAN BATAS-BATAS;
- UTARA : SUHARTO
- TIMUR : JALAN RAYA
- SELATAN : MUS MULYADI
- BARAT : ANWAR MONCO
- MENETAPKAN BAGIAN AHLI WARIS ALMAH HJ. SULASTRI MASING-MASING DARI AHLI WARIS SEBAGAII BERIKUT :
- H. ARSYAD (SUAMI) 7/28 X 1000 M2 = 250 M2 ATAU 25 % DARI NILAI OBYEK ( HARTA WARISAN) ;-
- M. SALEH BIN H. ARSYAD 6/28 X 1000 M2 = 214,28 M2 ATAU 21,42 % DARI NILAI OBYEK ( HARTA WARISAN);-
- HAERULLAH BIN H. ARSYAD 6/28 X 1000 M2 = 214,28 M2 ATAU 21,42 % DARI NILAI OBYEK ( HARTA WARISAN);-
- JAMALUDIN BIN H. ARSYAD 6/28 X 1000 M2 = 214,28 M2 ATAU 21,42 % DARI NILAI OBYEK ( HARTA WARISAN);-
- MASTURA BINTI H. ARSYAD 3/28 X 1000 M2 = 107,14 M2 ATAU 10,71 % DARI NILAI OBYEK ( HARTA WARISAN);
- MENGHUKUM KEPADA PARA TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN MASING MASING AHLI WARIS SESUAI DENGAN DICTUM AMAR PUTUSAN PADA POIN 5 TERSEBUT DI ATAS ;-
- MENYATAKAN APABILA OBJEK WARISAN TERSEBUT TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DAPAT DILAKUKAN SECARA LELANG MELAUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BIMA DAN HASIL PELELANGAN TERSEBUT DISERAHKAN KEPADA PARA AHLI WARIS SESUAI DENGAN PORSENTASE, YAITU SESUAI DENGAN DICTUM AMAR PUTUSAN PADA POIN 5 TERSEBUT DI ATAS ;-
- MENYATAKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 1676 TANGGAL 5 SEPTEMBER 2019 SURAT UKUR NOMOR 01239/CENGGU/2019 TANGGAL 28 AGUSTU 2019 ATAS NAMA HAERULLAH, TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA ;-
- MENGHUKUM KEPADA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 2.165.000,- ( DUA JUTA SERATUS ENAM PULUH LIMA RIBU RUPIAH )
- MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DITINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000.00 ( SERATUS LIMA PULH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bima Nomor: 1676/Pdt.G/2020/PA.BM. tanggal 16 Maret 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Sya?ban 1442 Hijriyah, dengan perbaikan amar sebagai berikut ;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian
- Menetapkan Hj Sulastri (istri) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Agustus 2018, sebagai Pewaris ;
- Menetapkan ahli waris dari Hj Sulastri ( Pewaris ) yaitu :
- H. Arsyad bin H.M. Said ( suami);
- M. Saleh bin H. Arsyad ( anak kandung laki-laki);
- Haerullah bin H. Arsyad ( anak kandung laki-laki) ;
- Jamaludin bin H. Arsyad ( anak kandung laki-laki);
- Mastura binti H. Arsyad ( anak kandung perempuan);
- Menetapkan harta peninggalan pewaris Almarhumah. Hj Sulastri berupa Tanah sawah seluas 1000 M2 (10, are ) yang terletak di So Tambe Te?e DA Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dengan batas-batas;
- Utara : Suharto
- Timur : Jalan Raya
- Selatan : Mus Mulyadi
- Barat : Anwar Monco
- Menetapkan bagian Ahli waris Almah Hj. Sulastri masing-masing dari ahli waris sebagaii berikut :
- H. Arsyad (suami) 7/28 x 1000 M2 = 250 M2 atau 25 % dari nilai obyek ( harta warisan) ;-
- M. Saleh bin H. Arsyad 6/28 x 1000 M2 = 214,28 M2 atau 21,42 % dari nilai obyek ( harta warisan);-
- Haerullah bin H. Arsyad 6/28 x 1000 M2 = 214,28 M2 atau 21,42 % dari nilai obyek ( harta warisan);-
- Jamaludin bin H. Arsyad 6/28 x 1000 M2 = 214,28 M2 atau 21,42 % dari nilai obyek ( harta warisan);-
- Mastura binti H. Arsyad 3/28 x 1000 M2 = 107,14 M2 atau 10,71 % dari nilai obyek ( harta warisan);
- Menghukum kepada para Tergugat untuk menyerahkan bagian masing ? masing ahli waris sesuai dengan dictum amar putusan pada poin 5 tersebut di atas ;-
- Menyatakan apabila objek warisan tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dilakukan secara lelang melaui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima dan hasil pelelangan tersebut diserahkan kepada para ahli waris sesuai dengan porsentase, yaitu sesuai dengan dictum amar putusan pada poin 5 tersebut di atas ;-
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 1676 Tanggal 5 September 2019 surat ukur Nomor 01239/Cenggu/2019 Tanggal 28 Agustu 2019 atas nama Haerullah, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;-
- Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.165.000,- ( dua juta seratus enam puluh lima ribu rupiah )
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp150.000.00 ( seratus lima pulh ribu rupiah);
Putusan PTA MATARAM Nomor 78/Pdt.G/2021/PTA.Mtr |
|
Nomor | 78/Pdt.G/2021/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Hamzani Hamali |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Ati Khoiriyah, Brh. Acep Saifuddin |
Panitera | H. M. Nasir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI DARI PARA TERGUGAT / KUASANYA ;- DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak eksepsi dari para Tergugat / Kuasanya ;- Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pdt.G/2021/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 78/Pdt.G/2021/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Pertama : 1676/Pdt.G/2020/PA.BM.
Statistik9240