- 1 (satu) paket narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening;
- 1 (satu) buah tas kain warna hitam yang berisikan 1 (satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca;
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna merah;
- 1 (satu) unit mobil Dump truck merek Mitsubishi dengan Nomor Polisi BA 8604 PU warna orange serta kunci kontak;
Putusan PN SOLOK Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Slk |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2021/PN Slk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SOLOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramlah Mutiah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bismi Annisa Fadhilla, Br Hakim Anggota Puteri Hardianty |
Panitera | Panitera Pengganti: Yustika Rini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa Arif Evendi panggilan Arif alias Jangle terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saksi Rusdi; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus/2021/PN Slk
Banding : 180/PID.SUS/2021/PT PDG
Statistik6111