Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 642/Pdt.G/2020/PN Prp |
|
Nomor | 642/Pdt.G/2020/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nopelita Sembiring |
Hakim Anggota | Henry Diputra Nainggolan, M.hjatmiko Pujo Raharjo |
Panitera | Zubir Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi;? Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah secara hukum surat hibah dari Kasman dan Letnan kepada Habibi (Penggugat) tertanggal: 10 Oktober 1998;3. Menyatakan tidak sah secara hukum Surat Keterangan Tanah Nomor: 29/SKT/RS/IV/2000 atas nama: Dahyat M. Nst, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Rambah Samo tertanggal: 24 April 2000 dan telah pula diregistrasi Camat Rambah Samo Nomor: 19/SKT/IV/2000 pada tanggal: 25 April 2000;4. Menyatakan sebidang tanah objek sengketa yang terletak dahulunya Desa Rambah Samo dan Sekarang menjadi Desa Sei Salak dan berbatasan langsung dengan Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, dengan luas 17.770 M. dengan batas sempadan sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan : KOSIM (88 m)/HASAN (73m)- Sebelah Selatan berbatasan dengan: Sungai Limau (198 m)- Sebelah Barat Berbatasan dengan : ASRI Dly (114 m)- Sebelah Timur Berbatasan dengan : UDIN (52 m)/HABIBI (32 m) Adalah sah secara hukum milik Penggugat;5. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan sebidang tanah kebun karet objek sengketa dalam perkara a quo kepada Penggugat tanpa beban apapun;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.620.000,00 (dua juta enam ratus dua puluh ribu Rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 642/Pdt.G/2020/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 642/Pdt.G/2020/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 642/Pdt.G/2020/PN Prp
Kasasi : 904 K/Pdt/2022
Banding : 163/PDT/2021/PT PBR
Statistik7637