- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PRAYA NOMOR 1060/PDT.G/2020/PA.PRA., TANGGAL 24 MARET 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 10 SYABAN 1442 HIJRIYAH;
- MEGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT 1/PEMBANDING;
- MENOLAK SELURUH GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP2.305.000,00 (DUA JUTA TIGA RATUS LIMA RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 1060/Pdt.G/2020/PA.Pra., tanggal 24 Maret 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Sya?ban 1442 Hijriyah;
- Megabulkan eksepsi Tergugat 1/Pembanding;
- Menolak seluruh gugatan Penggugat/Terbanding
- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp2.305.000,00 (dua juta tiga ratus lima ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA MATARAM Nomor 87/Pdt.G/2021/PTA.Mtr |
|
Nomor | 87/Pdt.G/2021/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Marzuqi |
Hakim Anggota | H. Ketut Madhuddin Djamal, M.hbrh.m. Rosyid Yakub |
Panitera | H. Napsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pdt.G/2021/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 87/Pdt.G/2021/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 87/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Kasasi : 250 K/Ag/2022
Pertama : 1060/Pdt.G/2020/PA.Pra
Statistik10073