- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I adalah perbuataan melawan hukum ;
- Menyatakan bahwa surat keterangan waris yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juli 2017 oleh Kepala Desa Daspetah II dan Camat Ujan Mas cacat hukum;
- Menyatakan sertifikat Hak milik nomor 00096 desa Daspeta II yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasionan Kabupaten Kepahiang atas nama Titi Fatimah tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Kph |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2020/PN Kph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEPAHIANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ikbal Muhammad, S.sos. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizki Febrianti, Br Hakim Anggota Anton Alexander |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi Wulandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2020/PN_Kph.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2020/PN_Kph.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pdt.G/2020/PN Kph
Kasasi : 142 K/Pdt/2022
Lainnya : 22/PDT/2021/PT BGL
Statistik8638