Putusan PTA MAKASSAR Nomor 102/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 102/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdul Muin Thalib |
Hakim Anggota | Brh. Pandi, H. Rusman Mallapi |
Panitera | Amiruddin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I I. Mengabulkan permohonan banding Pembanding;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Enrekang Nomor 284/Pdt.G/ 2020/PA.Ek, tanggal 19 Maret 2021 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 5 Rajab 1422 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menetapkan almarhum Wahab bin Magati yang meninggal dunia pada tahun 1947 dan almarhumah Nippi binti Tallaga yang meninggal dunia pada tahun 1987 sebagai pewaris;3. Menetapkan ahli waris almarhum Wahab bin Magati dan almarhumah Nippi binti Tallaga yaitu:3.1. Bahang bin Wahab (anak laki-laki), meninggal tahun 1995.3.2. Bunga binti Wahab (anak perempuan), meninggal tahun 2018.3.3. Jenne binti Wahab (anak perempuan), meninggal tahun 2010.3.4. Cantik binti Wahab (anak perempuan/Penggugat I).3.5. Callu binti Wahab (anak perempuan), meninggal tahun 1965.3.6. Abd.Hakim alias Duking bin Wahab (anak laki-laki/Penggugat II).4. Menetapkan ahli waris Bahang bin Wahab yaitu:4.1.Hj.Fatimang (isteri II).4.2. Marputi binti Bahang (anak perempuan/Tergugat III).4.3. Martika binti Bahang (anak perempuan/Tergugat IV).4.4. Baharuddin bin Bahang (anak laki-laki/Tergugat V).4.5. Singara binti Bahang (anak perempuan/Tergugat VI).4.6. Muh. Sanusi bin Bahang (anak laki-laki/Tergugat VII).4.7. Hj.Hasmi binti Bahang (anak perempuan/Tergugat VIII).4.8. Hj. Hamidah binti Bahang (anak prempuan/Tergugat IX).4.9. Hayati binti Bahang(anak perempuan/Tergugat X).5. Menetapkan ahli waris Bunga binti Wahab yaitu :5.1. Abdullah bin Husen(anak laki-laki),meninggal tahun 2015.5.2. Iskandar bin Husen(anak laki-laki),meninggal tahun 20 01.5.3.H.M. Yusuf bin Husen(anak laki-laki/Penggugat IV).5.4. Nursini binti Husen(anak perempuan/PenggugatV).5.5.Hj. Hasnah binti Husen(anak perempua/Penggugat VI).5.6. H. Jahidin bin Husen(anak laki-laki/Penggugat VII).5.7. Hj. Husnaini binti Husen (anak perempuan/Penggugat VIII).5.8. Hj. Mariatin binti Husen (anak perempuan/Penggugat IX).6. Menetapkan ahli waris almarhumah Jenne binti Wahab yaitu : 6.1. Andi Nasir bin Parallangi (anak laji-laki/Tergugat II). 6.2. Andi Selle bin Parallangi (anak laki-laki/Tergugat I).7. Menetapkan ahli waris almarhumah Callu binti Wahab yaitu Hj.Nurni binti Sikki (anak perempuan/Penggugat III). 8. Menetapkan ahli waris pengganti Bunga binti Wahab yaitu : 8.1. H. Islamuddin bin Abdullah (cucu laki-laki/Penggugat X). 8.2. Hj. Islamiah binti Abdullah (cucu perempuan/Penggugat XI). 8.3. Neneng Herawati binti Abdullah (cucu perempuan/Penggugat XII). 8.4. Herman bin Abdullah (cucu laki-laki/Penggugat XIII). 8.5. Karmika binti Abdullah (cucu perempuan/Penggugat XIV). 8.6. Rahman bin Abdullah (cucu laki-laki/Penggugat XV). 8.7. Ardan bin Abdullah (cucu laki-laki/Penggugat XVI). 8.9. Syahril bin Abdullah (cucu laki-laki/Penggugat XVII). 8.10.Ros binti Iskandar (cucu perempuan/Penggugat XVIII). 8.11.Salmah binti Iskandar (cucu perempuan/Penggugat XIX). 8.12.Tika binti Iskandar (cucu perempuan/Penggugat XX). 8.13.Arra bin Iskandar (cucu laki-laki/Penggugat XXI). 9. Menetapkan harta warisan almarhum Wahab bin Magati dan almarhumah Nippi binti Tallaga yaitu :9.1.1. Tanah kebun/tanah kering seluas kurang lebih 11.000 m2 (sebelas ribu meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan Tanah H.Mahang/H.Baba dan H.Minggu; - Sebelah Timur dengan sawah para Penggugat/para Tergugat.- Sebelah Selatan dengan Jalan tani. - Sebelah Barat dengan Sungai. 9.1.2. Tanah kebun / tanah kering seluas kurang lebih 30 are ( tiga ribu meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan Tani. - Sebelah Timur : Tanah milik P. Siama. - Sebelah Selatan : Tanah milik Hamma. - Sebelah Barat : Sungai. 9.2.. Tanah perumahan/kering terletak di Kampung Kabere, Desa Taulan, Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang seluas kurang lebih 10 Are atas nama INDO MARAMPI, dengan batas-batasnya :- Sebelah Utara : Jalanan;- Sebelah Timur : tanah milik P. Illang;- Sebelah Selatan : tanah milik Namri ;- Sebelah Barat : tanah milik Nasri ;10. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari WAHAB bin MAGATI dengan istrinya NIPPI binti TALLAGA adalah: Ashul Masalah : 810.1. BAHANG bin WAHAB mendapat 2/8 bagian;10.2. BUNGA binti WAHAB mendapat 1/8 bagian;10.3. JENNE binti WAHAB mendapat 1/8 bagian;10.4. CANTIK binti WAHAB mendapat 1/8 bagian;10.5. CALLU binti WAHAB mendapat 1/8 bagian;10.6. ABD. HAKIM bin WAHAB mendapat 2/8 bagian;11. Menetapkan bagian ahli waris dari almarhum BAHANG bin WAHAB yaitu 2/8 (dua perdelapan) jatuh kepada ahli warisnya sebagaikut :Ashlul Masalah : 8 x 10 = 8011.1. Hj.Fatimang (isteri II) mendapat : 10/80 bagian. 11.2. Marputi binti Bahang (anak perempuan) mendapat : 7/80 bagian.11.3. Martika binti Bahang (anak perempuan) mendapat : 7/80 bagian.11.4. Baharuddin bin Bahang (anak laki-laki) mendapat : 14/80 bagian.11.5. Singara binti Bahang (anak perempuan) mendapat : 7/80 bagian.11.6. Muh. Sanusi bin Bahang (anak laki-laki) mendapat : 14/80 bagian. 11.7. Hj. Hasmi binti Bahang (anak perempuan) mendapat :7/80 bagian.11.8. Hj. Hamidah binti Bahang (anak perempuan) mendapat: 7/80 bagian.11.9. Hayati binti Bahang (anak perempuan) mendapat: 7/80 bagian.12. Menetapkan bagian almarhumah Bunga binti Wahab yaitu 1/8 jatuh kepada ahli warisnya yaitu :Ashlul Masalah : 1012.1. Abdullah bin Husen (anak laki-laki) mendapat:1/10 bagian.12.2. Iskandar bin Husen (anak laki-laki) mendapat:1/10 bagian.12.3. H.M. Yusuf bin Husen (anak laki-laki) mendapat:2/10 bagian.12.4. Nursini binti Husen (anak perempuan) mendapat: 1/10 bagian.12.5. H. Jahidin bin Husen (anak laki-laki) mendapat: 2/10 bagian.12.6. Hj. Hasnah binti Husen (anak perempuan) mendapat: 1/10 bagian.12.7. Hj. Husnaini binti Husen (anak perempuan) mendapat: 1/10 bagian.12.8. Hj.Mariatin binti Husen (anak perempuan) mendapat: 1/10 bagian. 13. Menetapkan bagian Abdullah bin Husen yaitu 1/10 diwarisi oleh anak-anaknya (ahli waris pengganti) dengan bagian masing-masing sebagai berikut:Ashlul Masalah: 1313.1. H. Islamuddin (anak laki-laki) mendapat : 2/13 bagian.13.2. Hj. Islamiah (anak perempuan) mendapat : 1/13 bagian.13.3. Neneng Herawati (anak perempuan) mendapat : 1/13 bagian.13.4. Herman (anak laki-laki) mendapat : 2/13 bagian.13.5. Karmika (anak perempuan) mendapat : 1/13 bagian.13.6. Rahman (anak laki-laki) mendapat : 2/13 bagian.13.7. Ardan (anak laki-laki) mendapat : 2/13 bagian.13.8. Syahril (anak laki-laki) mendapat : 2/13 bagian.14. Menetapkan bagian Iskandar bin Husen yaitu 1/10 jatuh kepada anak-anaknya (ahli waris pengganti) dengan bagian masing-masing sebagai berikut:Ashlul Masalah : 514.1. Ros (anak perempuan) mendapat : 1/5 bagian.14.2. Salmah (anak perempuan) mendapat :1/5 bagian.14.3. Tika (anak perempuan) mendapat : 1/5 bagian.14.4. Arra (anak laki-laki) mendapat : 2/5 bagian.15. Menetapkan bagian almarhumah Jenne binti Wahab yaitu 1/8 jatuh kepada kedua orang anaknya dengan bagian masing-masing sebagai berikut :Ashlul Masalah : 215.1. Andi Nasir bin Parallangi (anak laki-laki) mendapat: bagian.15.2. Andi Selle bin Parallangi (anak laki-laki) mendapat : bagian.16. Menetapkan bagian almarhumah Callu binti Wahab yaitu 1/8 jatuh kepada anaknya tersebut bernama Hj. Nurni binti Sikki yaitu 1/8 bagian.17. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 393, Surat Ukur No. 2/Taulan/2004 tanggal 31 ? 7 ? 2004, luas 16.657 M2, atas nama Jenne binti Nippi, tidak mempunyai kekuatan hukum;18. Menghukum Para Tergugat dan Para Penggugat untuk membagi harta warisan dari almarhum WAHAB bin MAGATI dengan istrinya NIPPI binti TALLAGA sebagaimana yang tercantum pada amar angka 9 diatas dan menyerahkan kepada ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya dibagi kepada Para ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing;19. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;20. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 6.060.000,00 (enam juta enam puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 102/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 102/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Pertama : 284/Pdt.G/2020/PA.Ek
Statistik173105