- Menyatakan Terdakwa Alvian Als Al Bin Hasdil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan Nomor Polisi BA 1403 VN;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Mobil Toyota Avanza warna Hitam dengan Nomor Polisi BA 1403 VN dengan Nomor Rangka MHFM1BA3JBK336483 dan Nomor Rangka Mesin DH90208, Atas nama Hj.NIZOPATI;
- 12 (dua belas) buah Accu Tower Telkomsel Merk Max Life;
- 2 (dua) buah obeng bunga;
- 1 (satu) buah obeng pipih;
- 1 (satu) buah Tang;
- 4 (empat) buah kunci pas;
- 7 (tujuh) buah kabel kepala accu;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Lipat warna Hitam;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Hammer lipat warna Silver;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo Putih;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia warna Hitam;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN Mukomuko Nomor 12/Pid.B/2020/PN Mkm |
|
Nomor | 12/Pid.B/2020/PN Mkm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Mukomuko |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Achmad Fachrurrozi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Achmad Fachrurrozi |
Panitera | Panitera Pengganti: Periyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama FADRIL ANIS als FADRIL bin ANISWAR; |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.B/2020/PN_Mkm.zip
- Download PDF
- 12/Pid.B/2020/PN_Mkm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.B/2020/PN Mkm
Statistik7530