- Menyatakan Terdakwa HADRIANUS SABDAJU KURNIAWAN Als ANDRI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan terus menerus sebagai perbuatan yang lanjutkan, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Honda beat Nopol. AB-2656-XK warna Merah, tahun 2015, No. Ka. : MH1JFP218FK063548, No. Sin.: JFP2E1063205, beserta STNK atas nama : TAROM, Ngrame, RT.02, Tamantirto, Kasihan, Bantul, dengan No. BPKB L-09644891;
- 3 (tiga) lembar bukti kepemilikan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat Nopol. AB-6906-IB, warna Biru putih, tahun 2018, No. Ka. : MH1JM2114JK871009, No. Sin. : JM21E1849727, beserta STNK atas nama : TAROM, Ngrame, RT.02, Tamantirto, Kasihan, Bantul, dari PT NUSANTARA SAKTI;
- 2 (dua) lembar bukti perjanjian sewa JOGJA TRANSPORT alamat Ngrame, RT.02, Tamantirto, Kasihan, Bantul;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat Nopol. AB-2656-XK warna Merah, tahun 2015, No. Ka. : MH1JFP218FK063548, No. Sin. : JFP2E1063205, beserta STNK atas nama : TAROM, Ngrame, RT.02, Tamantirto, Kasihan, Bantul;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat Nopol. AB-6906-IB, warna Biru putih, tahun 2018, No. Ka. : MH1JM2114JK871009, No. Sin. : JM21E1849727, beserta STNK atas nama : TAROM, Ngrame, RT.02, Tamantirto, Kasihan, Bantul;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk atas nama SITI MUNGASAROH, Cilacap 05 Maret 1984, Perempuan, Plipir Tengah, RT.001/002, Plipir, Purworejo, Islam, Kawin, Wiraswasta;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANTUL Nomor 12/Pid.B/2020/PN Btl |
|
Nomor | 12/Pid.B/2020/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahya Imawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Koko Riyanto, Hakim Anggota Sri Wijayanti Tanjung |
Panitera | Panitera Pengganti Nurussobah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi TAROM. dikembalikan kepada Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.B/2020/PN Btl
Statistik310