- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah dari Tanah Sengketa;
- Menyatakan bahwa Tanah Sengketa Yaitu :
- Tanah darat/Tanah perumahan, Terletak di Jalan Barukang, Lingk.Lappae, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Luas kurang lebih 77 m2 atau sama dengan ukuran kurang lebih 7 m X 11 m dengan batas-batas sbagai berikut :
Putusan PN SINJAI Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Snj |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2020/PN Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Muh. Amin Ar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizky Heber, Br Hakim Anggota Ristama Situmorang |
Panitera | Panitera Pengganti: Amir Nonci |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Utara : Tanah dikuasai Penggugat (dibuat jalan menuju rumah oleh Penggugat); Timur : Tanah Penggugat ; Selatan : H. Suwandi (dahulu milik H. Suwandi); Barat : Jalan Barukang; Adalah milik sah Penggugat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 310/SUT/2000, Tanggal 11 Desember 2000; 4. Menyatakan bahwa surat dan segala akta peralihan hak atas nama Para Tergugat atas tanah sengketa adalah tidak mempunyai kekuatan mengikat bagi Para Tergugat dan batal demi hukum; 5. Menyatakan bahwa segala surat-surat dan akta yang ada pada Penggugat berhubungan dengan tanah sengketa adalah bukti kuat dan mengikat kepemilikan Penggugat; 6. Menyatakan bahwa penguasaan Para Tergugat atas tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum; 7. Menghukum Para Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa kemudian menyerahkan kembali kepada Penggugat secara kosong, utuh, sempurna dan tanpa syarat apapun, dan bila perlu dengan bantuan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia; 8. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai, memanfaatkan dan menikmati tanah sengketa milik Penggugat adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan hak-hak Penggugat; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.241.000,-(satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2020/PN_Snj.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2020/PN_Snj.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 5/Pdt.G/2020/PN Snj
Statistik7524