- Menyatakan Anak I ZULFANI ALIAS FANI BIN ALI MUNAR dan Anak II RICO SALAMBUE HARAHAP BIN MARADOLI HARAHAP tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja melakukan bujuk rayu untuk melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut yang dilakukan oleh Anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun, sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;---------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di BRSAMPK (Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus) di Rumbai Pekanbaru;----------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;---------------------------------------
- Memerintahkan agar para anak tetap ditahan;--------------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa:------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada para anak untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (duaribu rupiah);--------------------------------------------
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sak |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIAK SRI INDRAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lia Yuwannita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risca Fajarwati, Br Hakim Anggota Hj. Yuanita Tarid |
Panitera | Panitera Pengganti Niana Tri Julianingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI - 1 (satu) helai baju kaos lengan Panjang warna hitam lengan abu-abu; - 1 (satu) helai celana jeans warna hitam koyak-koyak; - 1 (satu) helai celana dalam wanita warna cream; Dipergunakan dalam perkara lain An. FAUZI KURNIAWAN BIN ALIMUNAR; |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN_Sak.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN_Sak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sak
Statistik6724