- Menyatakan Terdakwa INA HERMAWATI Binti HARYONO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Mobil Nissan Grand Livina Nomor Polisi D-1684-ABL, warna biru tua metalik, tahun 2013, Noka : MHRBG3CG1FDJ015490 Nosin : HR15703903T, STNK atas nama MAHYUDI alamat Jl Tongkeng No 48 Rt 07 Rw 07 Bandung beserta STNKnya;
- 1 ( satu ) buah buku pembukuan pribadi rental mobil warna oren merk ? SINAR DUNIA?.
- 1 ( satu ) buah buku pembukuan pribadi rental mobil warna biru merk NEW VISION DESIGN;
- 1 ( satu ) lembar checklist rental ANISA_A RENT CAR & TRANSPORTATION, tertanggal 6 Oktober 2020 dengan nama penyewa : DEWI SETYANI, alamat : Trasan Rt 01 Rw 11, Nomor telpon : 083867798686;
- 1 ( satu ) lembar fotokopi KTP atas nama DEWI SETIANI dengan NIK : 3308146203830004 yang sudah dalam keadaan lusuh;
- 1 ( satu ) bendel print mutasi rekening Bank BRI dengan nomor rekening : 3663011027630530 atas nama ANISATUR ROHMAH periode Oktober 2020;
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 13 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 6 Oktober 2020 s/d 13 Oktober 2020 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 14 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 24 jam dari tanggal 13 Oktober 2020 s/d 14 Oktober 2020 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 21 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 14 Oktober 2020 s/d 21 Oktober 2020 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 28 Oktober 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 21 Oktober 2020 s/d 28 Oktober 2020 sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 ( satu ) lembar kwitansi tanggal 9 Nopember 2020 pembayaran atas sewa mobil Grand Livina No Pol D-1684-ABL selama 1 minggu dari tanggal 28 Oktober 2020 s/d 4 Nopember 2020 sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- 2 ( dua ) lembar surat pernyataan yang berisi dari Pihak I ( HENI SUDARNI ) menjual 1 (satu) unit Mobil Nissan Grand Livina No Pol D-1684-ABL, warna biru tua metalik, tahun 2013, No ka : MHRBG3CG1FDJ015490 No Sin : HR15703903T, STNK atas nama MAHYUDI alamat Jl Tongkeng No 48 Rt 07 Rw 07 Bandung Pihak II ( AHMAD NAJIB ) seharga Rp.75.000.000,- ( tujuh puluh lima juta rupiah ) dengan DP Rp. 25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ), dan setelah BPKB ada akan dilunasi kekurangannya, yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh kedua belah pihak
- 1 ( satu ) buah SIM A atas nama HENI SUDARNI ( Perempuan, Magelang 4 April 1981, Ibu rumah tangga, Paingan Rt 1 Rw 11 Trasan Bandongan Magelang ).
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 66/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 66/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Nur Pratiwi, Libr Hakim Anggota I Made Sudiarta. |
Panitera | Panitera Pengganti: Maftuchah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi AGUS MANTORO Dikembalikan kepada saksi ANISATUR ROHMAH Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada saksi HENI SUDARNI; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 66/Pid.B/2021/PN Mkd
Statistik549