Putusan PN CIBINONG Nomor 224/Pdt.G/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 224/Pdt.G/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darius Naftali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Widuri, Br Hakim Anggota Amran S. Herman |
Panitera | Panitera Pengganti Nizar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Mengadili Dalam eksepsi : - Menolak eksepsi tergugat; Dalam konvensi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi; 3. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan prestasi yang menjadi kewajibannya sesuai perjanjian dengan Penggugat untuk dibagi dua tanah yakni SHM Nomor 257, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Jonggol, Desa Sukajaya, SHM Nomor 255, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Jonggol, Desa Sukajaya, SHM Nomor 267, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Jonggol, Desa Sukajaya, SHM Nomor 301, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Jonggol, Desa Sukajaya, SHM Nomor 302, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Jonggol, Desa Sukajaya, SHM Nomor 268, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Jonggol, Desa Sukajaya, SHM Nomor 239, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukamakmur, Desa Sukamakmur; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwangsom ) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap hari Tergugat lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap; 5. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 224/Pdt.G/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 224/Pdt.G/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 224/Pdt.G/2020/PN Cbi
Kasasi : 2743 K/Pdt/2022
Banding : 224/PDT/2021/PT BDG
Statistik124101