- Menyatakan Terdakwa Isam Rachman Bin Yusuf, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Berlayar Tanpa Dilengkapi Dokumen Yang Sah?sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkanpidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama10 (sepuluh) Bulandan denda sejumlahRp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit KAPAL MT.PRATAMA 128 GT 325;
- Minyak hitam kurang lebih 100 (seratus) ton;
- 1 (satu) unit Mesin Pokok Merk Hanshin 750 PS;
- 1 (satu) bundel Dokumen Kapal yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Sertfikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang No: PK.001/III/07/Kpl.Btm-17;
- 2 (dua) lembar Surat Laut No.PK.205.3064/SL-PM/DK-13;
- 1 (satu) lembar Surat Ukur Internasional (1969) International Tonnage Certificate (1969) NO : 1766/KKb;
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang NO : PK.001/III/08/Kpl.Btm-17;
- 2 (dau) lembar Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang No : PK.002/46/03/Kpl.Btm-17;
- 14 (empat belas) lembar Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran Dari Kapal No: PK.401/55/II/Kpl.Btm-2017;
- 1 (satu) lembar Izin Stasiun Radio Kapal Laut dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, No : 3013/L/SDPPI/2014;
- 1 (satu) lembar Berita Acara MT.PRATAMA 128 (Tongkang Cargo) PT.NIAGA PRATAMA PUTRA yang ditanda tangani oleh USMAN.S.Sos Selaku Kasi Kalibrasi dan BDKT Pada UPT.Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau;
- 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) No : B ? X ? 54 /AL001 Tanggal 12 Februari 2013;
- 1 (satu) lembar Certificate Maintenance And Inspection Of Fire Extinguisher, Certificate No : TAS/FE/29/2014 Tanggal 19 May 2014;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Izin Usaha Kode Izin Usaha : 05.AL.03.18.00.581 An.PT.NIAGA PRATAMA PUTRA Tanggal 18 Juli 2018;
- 5 (lima) lembar Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tentang Izin Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyak;
- 1 (satu) lembar Survei And Test Report Of Inflatable Lifraft CV.NIAGA BAHARI JAYA, APENDIX TO RE-INSPECTION CERTIFICATE No : 307 /SR/ILR/NBJ/BTG/XI/13 Costumer : PT.NIAGA PRATAMA PUTRA;
- 1 (satu) lembar Certificate Of Re-Inspection CV.NIAGA BAHARI JAYA, Costumer : PT.NIAGA PRATAMA PUTRA Related Test & Inspection Report No : 308/RC/HB/NBJ-BTG/XI-13 PUP No : 11281163;
- 1 (satu) lembar SurveI Report dan Re-Inspection Certificate Fire Extinguisher No : 140/NBJ-BTG/FX/XI/2013;
- 1 (satu) lembar Cheklist Dokumen Kapal Baru;
- 5 (lima) lembar GROSSE AKTA oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan dan Kepelautan;
- 5 (lima) lembar Surat Persetujuan Berlayar NO : C11.2.7-KP.I-WK/34/X/2017;
Putusan PN DUMAI Nomor 344/Pid.Sus/2018/PN Dum |
|
Nomor | 344/Pid.Sus/2018/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pelayaran |
Kata Kunci | Kejahatan Pelayaran |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aziz Muslim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Sacral Ritonga, Br Hakim Anggota Renaldo Meiji Hasoloan Tobing |
Panitera | Panitera Pengganti: Parlianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa an. ISAM RACHMAN Bin YUSUF Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 344/Pid.Sus/2018/PN Dum
Statistik768