Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 25/PID.SUS/2018/PT.TTE |
|
Nomor | 25/PID.SUS/2018/PT.TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | 25/PID.SUS/2018/PT.TTEFAHRI YAMIN alias FAHRIPidana Khusus -Pemilu55/Pid.Sus/2018/PN Tob |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mion Ginting |
Hakim Anggota | D. Sinuraya, M.h Maurid Sinaga |
Panitera | Abdul Kadwin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tobelo tersebut ; ? Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor : 55/Pid.Sus/2018/PN Tob. tanggal 31 Mei 2018, yang dimintakan banding tersebut sekedar ?kwalifikasi kesalahan terdakwa? dan ?redaksi kalimat penjatuhan pidana percobaan terhadap terdakwa? yang amar selengkapnya adalah sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Fahri Yamin alias Fahri tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemilihan?, sebagaimana dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dengan perintah Hakim terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 6 (Enam) Bulan melakukan perbuatan yang dapat dihukum ; 3. Menjatuhkan pula terhadap Terdakwa pidana Denda sejumlah Rp.3.000.000,00 (Tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila Denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 15 (Lima belas) hari ;4. Menetapkan barang bukti berupa:? 1(satu) buah Flash Disk warna putih dengan merk Toshiba;? 1(satu) buah Handphone merk Oppo warna Gold; Dikembalikan kepada Saksi Eviyanti M. Tawary alias Efi. 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding saja sejumlah Rp. 2.500 (Dua ribu lima ratus ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/PID.SUS/2018/PT.TTE.zip
- Download PDF
- 25/PID.SUS/2018/PT.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 25/PID.SUS/2018/PT.TTE
Pertama : 55/Pid.Sus/2018/PN Tob
Statistik7626