Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 2/ PID.SUS-TPK/2018/PT TTE |
|
Nomor | 2/ PID.SUS-TPK/2018/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | 2/ PID.SUS-TPK/2018/PT TTEA. RAZAK ARILAHASHPIDANA KHUSUS - KORUPSI - KERUGIAN KEUANGAN NEGARA21/Pid.Sus.TPK/2017/PN Tte |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Siahaan |
Hakim Anggota | Cipta Sinuraya, Mahsan |
Panitera | Usman Solisa, S.ap. |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 21/Pid.Sus.TPK/2017/PN Tte, tanggal 23 Nopember 2017 sepanjang mengenai uang pengganti sehingga amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa A. RAZAK ARILAHA, SH tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa A. RAZAK ARILAHA, SH tersebut diatas, telah Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT ? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;7. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.294.777.800,- (dua ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut, dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan Pidana Penjara selama 8 ( delapan ) Bulan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. Asli 1 (satu) bundle Laporan Realisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah Bulan Januari 20142. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah BulanFebruar2014 ;3. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah BulanMaret20144. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah Bulan April 20145. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah Bulan Mei 20146. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah BulanJuni2014.7. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah BulanJuli20148. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah Bulan Agustus 20149. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah Bulan September 201410. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah BulanOktober201411. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah Bulan November 201412. Asli 1 (satu) bundle LaporanRealisasi PKB dan BBN KB UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah BulanDesember201413. Fotocopy Lembaran Pengurus Surat Kendaraan (Regis, Pajak Kendaraan, STNK, BPKB)14. Fotocopy Surat Keterangan PT. Nengmey Pratama Malut Maluku yang menerangkan bahwa mobil atas nama pemilik Ramdani Ali telah diproses STNK dan BPKB di Weda15. Fotocopy Faktur Surat Kendaraan Bermotor atas nama pemilik Ramdani Ali16. Fotocopy Daftar Penjualan Mobil PT. Sarananiaga Megahkera Tahun 2014 Kab. Halteng dan lampirannya17. Daftar Penjualan Kendaraan PT. Mitra Berlian Motor Tahun 2014 Kab. Halmahera Tengah yang telah dicap stempel oleh saudari Mintje beserta lampirannya ( Fotocopy STNK)18. Asli Buku Kas Umum (BKU) UPTD Samsat Kab. Halteng pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Propinsi Maluku Utara19. Foto copy Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah20 Foto Copy Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2014 tentang perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 201421. Fotocopy legalisir Surat Keputusan Gubernur Prov. Maluku Utara Nomor : 821.2.23/KEP/37/2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Pengangkatan sebagai Kepala UPTD Samsat Kab. Halmahera Tengah22. Fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah Propinsi Maluku Utara Nomor : 21/KPTS/ DPPAD/2014 tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan Pembantu pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kabupaten / Kota Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014 dan lampirannya.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara MUHAMMAD IBRAHIM, S.Sos ;9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/_PID.SUS-TPK/2018/PT_TTE.zip
- Download PDF
- 2/_PID.SUS-TPK/2018/PT_TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/ PID.SUS-TPK/2018/PT TTE
Pertama : 21/Pid.Sus.TPK/2017/PN Tte
Statistik201100