- Mengabulkan seluruh pemohonan para Pemohon;
- Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mengesahkan anak-anak tersebut sebagai anak para Pemohon yang bernama:
- Jonathan Theofilus Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 29 Mei 2004, Nomor:597/695/VI/2004;
- Richard Alvin Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 15 Mei 2008, Nomor:1671-LT+1-29092011-0033;
- William Jason Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 1 Juni 2010, Nomor:1671-LT+29092011-0034;
- Mackenzie Bryant Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 27 September 2012, Nomor:1671-LT-20112014-0098;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan tentang Pengakuan anak-anak tersebut pada daftar khusus yang sedang berjalan;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang untuk memperbaiki Akte Kelahiran anak-anak Para Pemohon atas nama:
- Jonathan Theofilus Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 29 Mei 2004, Nomor:597/695/VI/2004;
- Richard Alvin Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 15 Mei 2008, Nomor:1671-LT+1-29092011-0033;
- William Jason Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 1 Juni 2010, Nomor:1671-LT+29092011-0034;
- Mackenzie Bryant Emmanuel, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Palembang pada tanggal 27 September 2012, Nomor:1671-LT-20112014-0098;
- Membebankan biaya Permohonan kepada para Pemohon sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 200/Pdt.P/2019/PN Plg |
|
Nomor | 200/Pdt.P/2019/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Achmad Syaripudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Junaidi Perkasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: Dan dengan mencantumkan nama pemohon sebagai Ayah kandung dari anak-anak tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 200/Pdt.P/2019/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 200/Pdt.P/2019/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 200/Pdt.P/2019/PN Plg
Statistik3311