- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon (Nelly Susanti binti Sunarto) adalah orang yang mendapatkan Kuasa Hak Jual/Beli atas anak yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama Alif Waly Samudra Pandan Arum dan Alya Nirmala Pandan Arum dalam melakukan proses balik nama dan/atau transaksi Jual/Beli dan/atau menerima uang dari hasil penjualan terhadap tanah dan bangunan, sebagai berikut;
- Sebidang Tanah dan bangunan seluas 4330 m2 (empat ribu tiga ratus tiga puluh meter persegi) penggunaan tanah : Pekarangan, diatasnya berdiri sebuah rumah batu dan rumah kayu berlantai tanah yang terletak di Desa Sambong Jalan Blok Sambong Pos/ Perumahan Desa/Kelurahan Sambong Kecamatan Batang Kabupaten/Kotamadya Batang Propinsi Jawa Tengah. Sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 214, Atas nama SAMSURIJJAL Bin AMIN dan UMI binti SUKARSO, tanggal 22 May 1985;
- Sebidang Tanah seluas 250 m2 (Dua Ratus Lima Puluh Meter Persegi) terletak di Jalan Pondok Jaya VII/6A Rt 007/ Rw 06 Persil No. 49, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 2165, Atas nama Ny. R.R. SRI TITI YULIATI;
- Sebidang Tanah Seluas 250 m2 (Dua Ratus Lima Puluh Meter Persegi) keadaan tanah : Sebidang Tanah Darat Kosong, terletak di Desa Rengas, Kecamatan Ciputat, Kabupaten/ KotaMadya Tanggerang. Propinsi Jawa Barat. Sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1726, Atas nama 1. Ir. AGUS PURWANTO. 2. ANASTASIA LINTANG RAHAYU. 3. ROOZANA TRI ENDANG K. 4. SOFIANA DEWI LANGIT. 5. Ir. WATANG ADJIE PANDAN ARUM. 6. FERRY DAMARDJATI SATRION;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 505/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 505/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Nazar Effriandi.sh |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Nazar Effriandi.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedi Poerwanto. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 505/Pdt.P/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 505/Pdt.P/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 505/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Statistik3937