Putusan PN SEMARANG Nomor 405/Pid.Sus/2021/PN Smg |
|||||||||||||
Nomor | 405/Pid.Sus/2021/PN Smg | ||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Umum |
||||||||||||
Kata Kunci | Kesehatan | ||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||
Tanggal Register | 28 Juni 2021 | ||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG | ||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yogi Arsono | ||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Esther Megaria Sitorus, Hakim Anggota Pesta Partogi Hasiholan Sitorus | ||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti P. Agus Purhandoko | ||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa: - 600 btir pil berwarna putih berlambang Y - 4 bungkus pak plastik klip warna bening masingmasing berisi 100pcs total 400 pcs - 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna putih - 30 Butir berwarna putih berlambang Y - 20 butir pil berwarna putih berlambang - 1 bungkus plastik klip kecil berisi 3 butir pil warna putih berlogo Y DI RAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) DIRAMPAS UNTUK NEGARA 1 (satu) sepeda motor yamaha zupiter Nopol H- 2194 ? SA DIKEMBALIKAN PADA TERDAKWA ANDRE ADITYA RAMADHAN Bin ARIF ENDROYONO 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) |
||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 | ||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 | ||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 405/Pid.Sus/2021/PN Smg
Statistik216