- Menolak eksepsi dari Para Tergugat.
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian.
- Menyatakan menurut hukum TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan dan menetapkan PENGGUGAT adalah pemilik sah tanah aquo seluas 2.401 m2 dengan sertipikat hak milik nomor 1493 dengan AJB No. 73/JB/1997 atas nama PENGGUGAT yang terletak di Jl. Galaxy VII No. 7 Kelurahan Jaka Satria Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. dengan batas-batasnya yaitu:
- Sebelah Utara : Tanah Milik H. Tolib Bin Damin
- Sebelah Timur : Jalan Perumahan
- Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
- Sebelah Barat : Jalan Tol
Putusan PN BEKASI Nomor 480/Pdt.G/2018/PN Bks |
|
Nomor | 480/Pdt.G/2018/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Suwarsa Hidayat, Hakim Anggota Avia Uchriana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : 4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini. 5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk menghapus dan atau mencoret dari aset Pemda Kota Bekasi atas tanah aquo. 6. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapapun yang menguasai atau mendapat hak darinya atas objek sengketa untuk menyerahkan kepada PENGGUGAT. 7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 3.271.000,- (tiga juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 480/Pdt.G/2018/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 480/Pdt.G/2018/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 480/Pdt.G/2018/PN Bks
Statistik239