Putusan PN Nanga Bulik Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Ngb |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2021/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendi Abednego Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Noor Ibni Hasanah, Hakim Anggota Rizkiyanti Amalia Septiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Ade Andiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Erika Junia Permana als. Icha Binti Deni Permana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?permufakatan jahat tanpa hak membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah handphone merek i-Pro warna abu-abu IMEI: 358511541848457;- 1 (satu) lembar kuitansi bukti pembayaran dengan jumlah Rp26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) atas nama Yusua Y B;- 1 (satu) lembar kuitansi bukti pembayaran dengan jumlah Rp11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah);- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Nomor Rekening : 028201013560530 atas nama Erika Junia Permana;- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan Nomor 6013012086658504;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus/2021/PN_Ngb.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus/2021/PN_Ngb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus/2021/PN Ngb
Banding : 120/PID.SUS/2021/PT PLK
Statistik9935