- Menyatakan terdakwaSurya Intan Bin Chandra Wijayaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwatersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 234/Pid.B/2021/PN Bna |
|
Nomor | 234/Pid.B/2021/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sayed Kadhimsyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sadri, M.hbr Hakim Anggota Rahmawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Kasmaddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI - 1 (satu) lembar faktur jualan menerimaa toko IBR, tanggal 28 Oktober 2020 dengan jumlah Rp. 87.855.578,03. - 1 (satu) lembar laporan mutasi harian no akun 003567869593 primagiro umum individu IDR an Ibrahim yang dikeluarkan PT Bank Danamon. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko cilet cilet dengan tanggal 31 Desember 2020. - 1 (satu) lembar fotokopi faktur penjualan toko baru jadi dengan tanggal 16 September 2019. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko anola dengan tanggal 26 Desember 2020 - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko berkat dengan tanggal 26 Februari 2021 - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko Rizki Agung dengan tanggal 05 Maret 2021. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko Asiong/ Alex dengan tanggal 30 Desember 2020. - 1 (satu) lembar fotokopi faktur penjualan toko Ade Goncang dengan tanggal 04 Nopember 2020. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko Bahagia dengan tanggal faktur 25 desember 2020. - 1 (satu) lembar fotokopi faktur penjualan toko Muara sabang dengan tanggal 22 Oktober 2020. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko Mitra Tunggal Mandiri dengan tanggal 23 Desember 2020. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko Mitra Tunggal Mandiri dengan tanggal 29 Januari 2021. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko Putro Sakti dengan tanggal 27 Februari 2021. - 1 (satu) lembar faktur penjualan toko UD Mudana dengan tanggal 28 Januari 2021. - 1 (satu) lembar bon penggeluaran Barang dari PT Everbrigt dengan tanggal bon 28 Januari 2021. - 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max model mobil barang pickup tahun 2020 warna putih dengan noka MHKP3CA1JLK216970, Nosin 3SZDGZ2198 an Surya Intan. - 1 (satu) buah kunci mobil Daihatsu Grand Max model mobil barang pickup tahun 2020. - 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Grand Max model mobil barang pickup tahun 2020. - 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha warna hitam tahun 2019 noka MH38E8800KJ53804 Nosin E3A2E2367149 an Dini Andrayani. - 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk yamaha warna hitam tahun 2019 noka MH38E8800KJ53804 Nosin E3A2E2367149 an Dini Andrayani. - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk yamaha warna hitam tahun 2019 noka MH38E8800KJ53804 Nosin E3A2E2367149 an Dini Andrayani. - 1 (satu) buah Buku BPKB sepeda motor merk yamaha warna hitam tahun 2019 noka MH38E8800KJ53804 Nosin E3A2E2367149 an Dini Andrayani. - 1 (satu) unit Kulkas. - 2 (dua) unit spekear warna hitam. - 1 (satu) buah tabung gas. - 1 (satu) unit Dispenser. - 1 (satu) unit ricecooker. - 1 (satu) buah kipas angin. - 1 (satu) buah lemari belajar. - 1 (satu) buah akuarium. - 1 (satu) buah besi rak akuarium. - 1 (satu) unit kompor gas. - 1 (satu) buah besi ayunan. - 1 (satu) unit mesin blender merk Philip. - 1 (satu) buah lemari. Dikembalikan kepada saksi Suwandi Tjia. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 234/Pid.B/2021/PN Bna
Statistik8713