Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 644 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | H. Fauzan, Sugeng Santoso |
Panitera | Elly Tri Pangestuti |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT DAKARI NUSA RASA (JAWARA ROTI & KUE), tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 150/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn, tanggal 14 Oktober 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan dan menetapkan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah Hubungan Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak dibacakan putusan ini;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Para Penggugat akibat putus hubungan kerja, masing-masing sebagai berikut:- Penggugat Nurul Huda (masa kerja 2 tahun lebih);Uang Pesangon 2 x 3 x Rp3.222.556,00 =Rp19.335.336,00Uang Penggantian hak 15% x Rp19.335.336,00 =Rp 2.900.300,00 + Total =Rp22.235.636,00(dua puluh dua juta dua ratus tiga puluh lima ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah);- Penggugat Badilah Fajar (masa kerja 1 Tahun lebih);Uang Pesangon 2 x 2 x Rp3.222.556,00 =Rp12.890.224,00Uang Penggantian hak 15% x Rp12.890.224,00 =Rp 1.933.534,00+ Total =Rp14.823.758,00(empat belas juta delapan ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 644_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 644_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 644 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 150/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Statistik14797