- Menyatakan Terdakwa I Ariyadi Alias Adi bin Siswo Demejo dan Terdakwa II Rendi Syahputra Alias Rendi bin Sugimin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Ringan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2(dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian ada Putusan Hakim menentukan lain disebabkan karena Para Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sepeda motor Honda Blade No Pol BL 6388 UI No Mesin JBB1E1177276 No Rangka MH1JBB1199K17968 warna hitam silver tahun 2009;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Zongsen ZS100 No Pol BL 6478 UA No Mesin ZS150FNGB02048541 No Rangka LZSXCGLJ4Y1027743 warna hitam 2000
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J No Pol BL 4632 UO No Mesin 54P171586 No Rangka NH354P00BC117 warna merah tahun 2012;
- 12 (dua belas) tandan buah sawit dengan berat 192 (seratus sembilan puluh dua) kilogram yang bersifat menyusut dan membusuk
- 1 (satu) buah dodos bergagang kayu sepanjang 2 (dua) meter;
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 68/Pid.C/2021/PN Ksp |
|
Nomor | 68/Pid.C/2021/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal M Arief Budiman |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal M Arief Budiman |
Panitera | Panitera Pengganti Yulinda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui Terdakwa I Ariyadi Alias Adi bin Siswo Demejo Dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui Terdakwa II Rendi Syahputra Alias Rendi bin Sugimin Dikembalikan kepada yang berhak; Dikembalikan kepada PT. PPP Dirampas untuk dimusnahkan 5. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.C/2021/PN Ksp
Statistik290