- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING/JAKSA PENUNTUT UMUM.
- MEMBATALKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYARIYAH SUKA MAKMUE NOMOR 5/JN/2021/MS.SKM TANGGAL 2 SEPTEMBER 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 24 MUHARRAM 1443 HIJRIYAH
- MENGHUKUM TERDAKWA I M. YANI BIN JUKRI DAN TERDAKWA II RONI SYAHRIZAL BIN BAHARON OLEH KARENA ITU DENGAN UQUBAT TAZIR BERUPA PENJARA SELAMA 125 (SERATUS DUA PULUH LIMA) BULAN;
- . MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS LENGAN PANJANG WARNAN HITAM BERTULISKAN MICKEY THINKS LIFE CHOES SMOOTHER LAUGTER.
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA KAIN KATUN PANJANG BERWARNA COKLAT SUSU.
- 1 (SATU) LEMBAR HIJAB SEGI EMPAT WARNA ABU-ABU.
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA DALAM WANITA WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) LEMBAR BH WARNA HITAM MERK YILANER.
- 1 UNIT SEPEDA MOTOR JENIS MIO MEREK YAMAHA DENGAN NO. POL. BL 4189 VK NOMOR RANGKA MH3SEE410JJ066622 DAN NOMOR MESIN E3R2E2043000;
- 1 LEMBAR STNK DENGAN NOMOR 10791072.A/AC/2018
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA I DAN TERDAKWA II UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP3.000,00 (TIGA RIBU RUPIAH).
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000.00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding Pembanding/Jaksa Penuntut Umum.
- Membatalkan Putusan Mahkamah Syar?iyah Suka Makmue Nomor 5/JN/2021/MS.Skm tanggal 2 September 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1443 Hijriyah
- Menghukum Terdakwa I M. Yani bin Jukri dan Terdakwa II Roni Syahrizal bin Baharon oleh karena itu dengan ?uqubat ta?zir berupa penjara selama 125 (seratus dua puluh lima) bulan;
- . Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warnan hitam bertuliskan ?MICKEY THINKS LIFE CHOES SMOOTHER LAUGTER?.
- 1 (satu) lembar celana kain katun panjang berwarna coklat susu.
- 1 (satu) lembar hijab segi empat warna abu-abu.
- 1 (satu) lembar celana dalam wanita warna putih.
- 1 (satu) lembar BH warna hitam merk Yilaner.
- 1 Unit Sepeda Motor jenis Mio merek Yamaha dengan No. Pol. BL 4189 VK nomor Rangka MH3SEE410JJ066622 dan nomor mesin E3R2E2043000;
- 1 lembar STNK dengan Nomor 10791072.A/AC/2018
- Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah).
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
Putusan MS PROP NAD Nomor 23/JN/2021/MS.Aceh |
|
Nomor | 23/JN/2021/MS.Aceh |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Jinayat |
Kata Kunci | Pemerkosaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | MS PROP NAD |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Rahman Usman |
Hakim Anggota | Khairil Jamalbrdra. Hj. Lelita Dewi |
Panitera | M. Hasan Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI: 1. MENYATAKAN TERDAKWA I M. YANI BIN JUKRIDAN TERDAKWA II RONI SYAHRIZAL BIN BAHARON TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH TURUT SERTA MELAKUKAN JARIMAH PEMERKOSAAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 48 JO. PASAL 6 AYAT (1) QONUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT; 3. MENETAPKAN TERDAKWA I M. YANI BIN JUKRI DAN TERDAKWA II RONI SYAHRIZAL BIN BAHARON TETAP BERADA DALAM TAHANAN SAMPAI PUTUSAN INI DILAKSANAKAN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI UQUBAT YANG DIJATUHKAN. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI AGUS TRIDIYANTI BINTI WIJI. DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA I M. YANI BIN JUKRI . |
Catatan Amar |
MENGADILI Mengadili Sendiri: 1. Menyatakan Terdakwa I M. Yani bin Jukridan Terdakwa II Roni Syahrizal bin Baharon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan jarimah pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 48 jo. Pasal 6 ayat (1) Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat; 3. Menetapkan Terdakwa I M. Yani bin Jukri dan Terdakwa II Roni Syahrizal bin Baharon tetap berada dalam tahanan sampai putusan ini dilaksanakan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari ?uqubat yang dijatuhkan. Dikembalikan kepada Saksi AGUS TRIDIYANTI BINTI WIJI. Dikembalikan kepada Terdakwa I M. Yani bin Jukri . |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |