- Menyatakan Terdakwa I. AHMAD ARIS MUNANDAR Als ARIS Bin WASANI (Alm), Terdakwa II. BUNNA ALI HANAPI Als BUNNA Bin H. SALMAN H.T (Alm) dan Terdakwa III. EGGY SANJAYA Als OCHA Bin ALI USMAN (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Lebih Dari 5 (Lima) Gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. AHMAD ARIS MUNANDAR Als ARIS Bin WASANI (Alm), Terdakwa II. BUNNA ALI HANAPI Als BUNNA Bin H. SALMAN H.T (Alm) dan Terdakwa III. EGGY SANJAYA Als OCHA Bin ALI USMAN (Alm) oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 45 (empat puluh lima) karung beras,
- 130 (seratus tiga puluh) paket sabu dengan berat keseluruhan netto 130.210 (seratus tiga puluh ribu dua ratus sepuluh) gram,
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung J7 Core warna Silver,
- 1 (satu) Handphone merek VIVO warna Rose gold
- 1 (satu) buah mobil Nissan Terrano dengan Nomor Polisi DA 1831 TEB warna hitam dan 1 (satu) buah Sepeda Motor Yamaha MIO Warna Putih Nopol DA 6223 WJ
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 638/Pid.Sus/2021/PN Bjm |
|
Nomor | 638/Pid.Sus/2021/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch. Yuli Hadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raden Roro Endang Dwi Handayani, Br Hakim Anggota Jamser Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti Yurda Saputera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 638/Pid.Sus/2021/PN Bjm
Banding : 222/PID.SUS/2021/PT BJM
Statistik444