Putusan PN SALATIGA Nomor 171/Pdt.P/2021/PN Slt (e-Court) |
|
Nomor | 171/Pdt.P/2021/PN Slt (e-Court) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Permohonan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rodesman Aryanto |
Panitera | Jaka Herandana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | MENETAPKAN :1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama, tanggal lahir, dan status anak Pemohon yang bernama ADEEVANAHDA JENNITRA SYAHKIADYANDRA, sebagaimana yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3373-LT-08092017-0005, yang dikeluarkan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga tertanggal 08 September 2017, yang saat ini tertulis nama anak ADEEVANAHDA JENNITRA SYAHKIADYANDRA menjadi yang benar dan seharusnya yaitu ADEEVANAHDA JENNITRA SYAKIADYANDRA, tanggal lahir 16 November 2016 menjadi yang benar dan seharusnya yaitu 25 Mei 2016, serta status anak kesatu perempuan dari Ayah Isdiyanto dan Ibu Yan Putri Endrasari menjadi yang benar dan seharusnya anak ketiga perempuan dari Ayah Isdiyanto dan Ibu Yan Putri Endrasari;3. Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini agar segera melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga untuk melakukan perubahan nama, tanggal lahir, dan status anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3373-LT-08092017-0005 dan kepada Petugas Pencatatan Sipil untuk mencatatkan perubahan nama, tanggal lahir, dan status anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 3373-LT-08092017-0005 tertanggal 08 September 2017 tersebut dari yang semula tertulis nama anak atas nama ADEEVANAHDA JENNITRA SYAHKIADYANDRA diubah menjadi ADEEVANAHDA JENNITRA SYAKIADYANDRA, yang semula tertulis tanggal lahir 16 November 2016 diubah menjadi 25 Mei 2016, serta yang semula tertulis status anak kesatu perempuan dari Ayah ISDIYANTO dan Ibu YAN PUTRI ENDRASARI diubah menjadi anak ketiga perempuan dari Ayah ISDIYANTO dan Ibu YAN PUTRI ENDRASARI pada register yang diperuntukkan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon yaitu sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/Pdt.P/2021/PN Slt (e-Court)
Statistik578