- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengizinkan Pemohon Sukma Ebi Kurniawan bin Isad Efendi untuk menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Risma Arham binti Arham;
- Menetapkan harta berupa :
- 1 (satu) buah Mobil Honda Brio Satya 1,2 E M/T, dengan nomor registrasi KT 1253 WH tahun Perolehan 2021;
- Usaha Kelapa Sawit (450 Pohon Kelapa Sawit) yang berdiri diatas tanah bawaan Pemohon sebagai berikut :
Putusan PA TENGGARONG Nomor 1033/Pdt.G/2021/PA.Tgr |
|
Nomor | 1033/Pdt.G/2021/PA.Tgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Nurul Hikmah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Khalishatun Nisa, Br Hakim Anggota Massadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Azizah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:3.1 1 (satu) buah rumah permanen yang berukuran Panjang 16 Meter, Lebar 8 Meter yang terletak di Jalan Husni Thamrin, RT. 08, Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara yang berdiri diatas tanah Pemberian orang tua Pemohon dengan luas 235 M2 yang berbatasan dengan : Sebelah Utara : Tanah Milik Sapriansyah Sebelah Timur : Tanah Milik Badran Sebelah Selatan : Jalan Besar Sebelah Barat : Tanah Milik Rhoni Gusti Kardana 3.4.1 Tanah Kebun yang terletak di RT III, kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 210.450 meter persegi berbatasan dengan : Sebelah Utara : Tanah Milik Ismail B/S Sebelah Timur : Tanah Milik Jailani Sebelah Selatan : Tanah Milik Asmail Sebelah Barat : Tanah Milik Masdar 3.4.2 Tanah Kebun yang terletak di RT III, kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 11.425 meter persegi berbatasan dengan : Sebelah Utara : Tanah Milik Handil Buhari Sebelah Timur : Parit Sebelah Selatan : Tanah Milik Latong Sebelah Barat : Tanah Milik Beddu 3.4.3 Tanah Kebun yang terletak di RT III, kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 5.200 meter persegi berbatasan dengan : Sebelah Utara : Tanah Milik H. Ibramsyah Sebelah Timur : Belukar Sebelah Selatan : Tanah Milik Muliadi Sebelah Barat : Tanah Milik Udi Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.720.000,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1033/Pdt.G/2021/PA.Tgr.zip
- Download PDF
- 1033/Pdt.G/2021/PA.Tgr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1033/Pdt.G/2021/PA.Tgr
Statistik6833